SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyebutkan, estimasi pendapatan dari Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) didalam draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 masih bisa ditingkatkan.
Ketua Banggar, Sukur Priyanto, mengungkapkan, DBH Migas tahun 2019 seharusnya bisa lebih besar dari angka yang dipasang oleh Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang hanya sebesar Rp1,143 triliun.
“Menurut kami, angka itu kurang rasional dengan adanya kenaikan harga minyak mentah dunia dan puncak produksi di Lapangan Banyuurip, Blok Cepu,” kata Sukur saat rapat kerja Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemkab Bojonegoro di ruang Paripurna, Rabu (29/8/2018).
Saat ini, harga minyak mentah dunia naik dari sebelumnya sebesar USD45 per barel menjadi USD70 per barel. Sedangkan produksi di Lapangan Banyuurip, oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) mencapai lebih dari 200 ribu barel per hari (Bph).
“Jika dihitung angka, pendapatan DBH Migas kita bisa mencapai Rp2 triliun lebih,” tukas pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Bojonegoro.
Menanggapi hal tersebut, anggota tim anggaran Pemkab Bojonegoro sekaligus Kepala Badan Pendapatan Bojonegoro, Herry Sudjarwo, mengungkapkan, pihaknya memiliki alasan mengapa estimasi pendapatan DBH Migas hanya dipasang sebesar Rp1,143 Triliun.
“Jumlah itu, karena ada aturan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) no 112 tahun 2017,” kata Herry.
Menurutnya, didalam aturan Kemenkeu no 112 tahun 2017 menyebutkan jika transfer dana bagi hasil migas ke daerah adalah sebesar 70 persen.
“Kita hanya ada kenaikan DBH Migas dari sebelumnya sebesar 15 persen saja,” tandasnya.
Meskipun harga minyak mentah dunia naik dan produksi Lapangan Banyuurip lebih dari 200 ribu Bph, namun belum memebrikan perubahan secara signifikan bagi Bojonegoro.
Hanya saja, hutang Bojonegoro dari lebih salur DBH Migas sejak tahun 2014 sampai dengan 2016 sebesar Rp754 miliar hanya sisa Rp52 miliar.
“Karena pemerintah pusat punya hutang ke Bojonegoro dari kurang salur senilai Rp806 miliar,” imbuhnya.
Sehingga, pendapatan DBH Migas tahun depan bisa dipastikan tidak akan ada pengurangan seperti sebelum-sebelumnya.
“Jadi, menurut saya, angka Rp1,143 triliun itu sudah aman,” pungkasnya.(rien)Â