Naker Sumur Migas TBR Tahan Alat Gatramas

Alat pt gatramas di TBR A

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Sebanyak 18 orang tenaga kerja (Naker) sumur Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tiung Biru (TBR) di Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menahan sementara alat PT Gatramas Internusa, kontraktor Pertamina EP Asset 4 di lokasi Production Facilities TBR A sejak sebulan lalu.

Penahanan agar tidak dimoving itu dilakukan karena mereka menuntut hak yang selama bekerja di TBR belum diberikan secara keseluruhan. Di antaranya uang cuti. Karena selama operasi tidak pernah cuti, dan BPJS Kesehatan.

“Janji Gatramas sanggup membayar jatah uang cuti selama lima tahun lebih. Setelah ditunggu hingga saat ini belum ada kejelasannya,” kata salah satu naker Kastur, kepada Suarabanyuurip.com, Senin (3/9/2018).

Di jelaskan, jumlah total naker yang terlibat di TBR dibawah naungan PT Gatramas Internusa sebanyak 18 orang. Dari jumlah tersebut semuanya belum terpenuhi haknya yang seharusnya sudah diterima.

“Belakangan pihak Gatramas Internusa kembali minta menunggu yunit di lelang. Ini kesannya kan tidak jelas lagi. Jadi dengan terpaksa sementara alat Gatramas kami tahan dulu sebelum ada kejelasan,” tandasnya.

Baca Juga :   Pertamina EP Cepu Zona 12 Raih Hasil Positif Audit K3 Siap Selamat dari Auditor Eksternal

Warga Desa Kalisumber ini, menambahkan, selama ini untuk jatah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sejak tahun 2015 hingga 2018 ini juga belum diberikan.

Dengan masing-masing naker jatahnya berbeda dikisaran Rp20 juta sampai Rp25 juta. Karena disesuaikan dengan jabatan.

Pria ramah ini berharap, pihak Pertamina EP Asset 4 ikut membantu mencarikan solusi agar Gatramas segera menyelesaikannya. Sehingga naker tidak dirugikan. 

“Mohon maaf bukan kami bermaksud menghambat moving alat. Tapi lebih pada menuntut hak yang belum dipenuhi oleh Gatramas. Jika semua hak diberikan silahkan saja alat dibawa keluar dari lokasi TBR,” ujarnya.

Sementara menanggapi permasalah antara PT Gatramas dengan naker TBR. General Manager Pertamina EP Asset 4, Agus Amperianto, menegaskan, semestinya pihak Gatramas atau Kurator yang mengurai pailitnya Gatramas yang hadir dan menjelaskan permasalahan ini dan menyelesaikannya hal hal yang menjadi hak dari para pekerja.

“Permasalahan pailit Gatramas sudah ditangani oleh Kurator sehingga langkah apapun dari pihak Kurator Gatramas diharapkan jangan merugikan kepentingan dan hak pekerjanya,” tegas Agus Amperianto dikonfirmasi terpisah.(sam) 

Baca Juga :   PEPC Belum Laporkan Jumlah Naker J-TB

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *