SuaraBanyuurip.com -Â Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menilai kebijakan Pemdes Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, yang melarang warga Bojonegoro bekerja di Lapangan Migas Mudi, Blok Tuban, justru akan merugikan warganya sendiri.
Kerugian itu akan diterima warga Rahayu ketika semua pekerja dari Tuban telah habis masa kontraknya di Pad A dan B Lapangan Sukowati, maka saat perekrutan tenaga kerja baru, baik Desa Ngampel, Campurejo, maupun Sambiroto tidak akan memberi ruang bagi warga Tuban.Â
“Ya silahkan, mau membuat kebijakan seperti apa. Kami tidak masalah, tapi kedepan Pertamina EP Aset 4 harus mengutamakan warga lokal,” ucap Kepala Desa Ngampel, Pujianto dihubungi suarabanyuurip.com, Selasa (4/9/2018).
Oleh karena itu, Pemdes Ngampel mengaku tidak mengambil pusing dengan kebijakan tersebut. Terlebih saat undangan khusus enam Kepala Desa sekitar sumur Migas Sukowati dan Mudi dari Pertamina Hulu Energi (PHE) di salah satu rumah makan Bojonegoro, Senin (3/9/2018) kemarin, tidak membahas tenaga kerja.
Pertemuan hanya sebatas silaturahmi saja. Enam kepala desa adalah Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Desa Kebonagung, dan Bulurejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas dan Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro,Â
“Ya ketemuan biasa, silaturahmi dengan orang Pertamina Hulu Energi dan pemdes dari Mudi sana,” ujarnya santai.(rien)