SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Asisten II Bagian Pembangunan dan Perekonomian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Setyo Yuliono, menegaskan, pihaknya terus berupaya mendapatkan hak daerah berupa Participating Interest (PI) atau penyertaan modal di Lapangan Unitisasi Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB).
“Tidak ada kata menyerah, karena itu sudah hak daerah,” kata Nanang, sapaan akrabnya, kepada Suarabanyuurip.com saat ditemui di kantor DPRD Bojonegoro, Senin (10/9/2018) kemarin.
Menurut mantan Camat Gayam ini, dengan adanya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru No 37 Tahun 2016 tentang ketentuan penawaran PI 10 persen diatur adanya sistem golden share bagi daerah.
“Kita tetap menunggu jawaban Menteri ESDM, meski sampai sekarang belum dijawab sama sekali,” tegasnya.
Keberadaan PI di Lapangan J-TB yang dioperatori Pertamina EP Cepu (PEPC) ini sama dengan keberadaan PI di Lapangan Sukowati yang dioperatori Pertamina EP Asset 4. Meski, PI dari Lapangan Sukowati belum ada progres terbaru, namun Bojonegoro mendapatkan porsi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dua lapangan migas itu, operatornya baru. Jadi harusnya sama-sama mendapatkan porsi PI,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, menyampaikan, akan segera menanyakan hal tersebut pada Menteri ESDM, Ignasius Jonan, agar Pemkab Bojonegoro segera mendapat kejelasan.
“Akan segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.(rien)Â