SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, untuk penandatanganan nota kesepakatan Bupati Blora dengan DPRD tentang kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS), molor dari waktu yang telah ditentukan.Â
Sejatinya, pelaksanaan rapat paripurna tersebut dilaksakanakan pukul 13.00WIB. Namun, hingga pukul 14.40 WIB rapat belum juga dimulai. Sehingga membuat jenuh para tamu undangan yang hadir.
Kursi angota DPRD masih kosong, membuat Asisten I Sekda Blora, Setyo Edi, terpaksa harus keluar masuk ruangan sidang. Hampir dua jam menunggu tapi rapat juga belum dimulai.
“Ada apa ini, menunggu sampai dua jam belum mulai,” kata Setyo Edi, kepada wartawan, Senin (17/9/2018).
Terpisah, Anggota Komisi C DPRD Blora, Jariman menyatakan, bahwa para anggota dewan tengah melaksanakan rapat Badan Anggaran (Banggar).
“Ini masih rapat Banggar. Ya kalau terlambat seperti ini sudah biasa,” ujarnya.Â
Terlihat sekitar lima menit kemudian, pukul 14.45 rapat paripurna baru dimulai.(ams)