Pelapor Kades Mojoagung Gelar Aksi Tandingan

Demo proses kasus korupsi mojoagung tuban

SuaraBanyuurip.com – Ali Imron

Tuban- Tak mau kalah dengan aksi simpatisan Kades Mojoagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kini giliran aliansi gerakan rakyat untuk keadilan menggelar aksi tandingan di depan Kantor Kejari dan Bupati Tuban di Jalan Kartini Tuban. Mereka yang aksi pada Selasa (18/9)  siang, merupakan kelompok yang melaporkan dugaan praktik korupsi oknum Kades Mojoagung bersama suaminya dan membuat negara merugi Rp152 juta.

“Adili koruptor dan tegakkan hukum di wilayah Kabupaten Tuban,” ujar pelapor Kades Mojoagung, Sutakib, kepada suarabanyuurip.com disela-sela aksinya.

Takib sapaan akrabnya, menegaskan, Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD-ADD) untuk masyarakat desa, bukan untuk kepala desa. Tolong Pemkab jangan memberi statmen, bahwa kasus di Mojoagung adalah mal administrasinya. Karena sudah ada kerugian negara bentuk korupsi.

Lebih dari itu, massa juga meminta tegakkan keadilan, hukum pelaku korupsi di Desa Mojoagung. Supaya menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik dan terbuka.

“Ketua Hippa Haji Makmur, Pengusaha Hippa Haji Makmur. Konflik Kepentingan rawan manipulasi broo,” pekik pria yang nyaleg dari Partai Hanura.

Kepala Desa Ibu Ngatiyah pengambil keputusan, dan kebijakan pimpinan desa alias Haji Makmur. Memang siapa Haji Makmur??. Jangan mempolitisasi Uang Negara sebagai uang pribadi Kades. Pemkab Tuban harus mengambil sikap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Baca Juga :   Padi Terendam Banjir, Petani Bojonegoro Protes Pemkab Tak Ada Perhatian

Hukum seberat-beratnya pelaku tindak pidana korupsi yang terbukti bersalah. Selain itu, usut kasus korupsi. Tegakkan hukum dalam kerangka kasus korupsi di wilayah Tuban. Bupati dan Kejari diminta kasus korupsi Mojoagung jangan ditumpangi politik.

Perlu diketahui di tahun 2017 DD Mojoagung sebesar Rp840 juta, ADD Rp392 juta, dan PADes Rp161 juta. Kendati demikian, sejak 2013 sampai 2018 belum pernah ada laporan pertanggungjawaban anggaran yang transparan kepada warga.

“Pernah warga minta mediasi dan disitu ada sembilan poin tuntutan, tapi sampai sekarang belum ada realisasi,” terangnya.

Sekitar pukul 10:53 WIB, perwakilan massa diterima Kejari di ruang staf intel. Hal yang dibahas, pelapor meminta tidak ada intervensi dalam kasus Mojoagung. Dukungan terhadap Kejari bukan hanya dari Mojoagung, melainkan ada dari pemuda anti korupsi.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Tuban, Nur Hadi, mengucapkan terimakasih atas dukungannya. Aspirasi warga sudah diterima. Prinsipnya terimakasih karena didukung menyelesaikan kasus ini.

“Kami berjanji menyelesaikan kasus ini sesuai prosedur yang berlaku,” sambungnya.

Nur Hadi menjelaskan, pada Jumat (14/9) lalu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mojoagung, Sugeng telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Kejari. Apakah Sugeng terlibat praktik dugaan korupsi, pihaknya masih mendalaminya.

Baca Juga :   Jalan Poros Desa di Lamongan Rusak Parah

Pri ramah ini juga kaget setelah mengetahui, kalau ketua BPD Mojoagung juga merangkap sebagai Ketua LSM GMBI Tuban. GMBI bersama ratusan simpatisan Kades Mojoagung, juga membuat gerakan bebaskan Kades Mojoagung pada 10 September 2018 lalu.

Usai menyatakan sikap dukungan terhadap Kejari, kelompok kontra langsung meluruk kantor Bupati Tuban. Tuntutannya sama yaitu, meminta Bupati tidak mengintervensi kasus dugaan korupsi DD/ADD tersebut.

Mewakili Bupati Tuban, Asisten Pemerintahan Pemkab Tuban, Joko Sarwono, langsung menemui peserta aksi tandingan. Dalam pertemuan singkat dengan dijaga TNI, Polri, dan Satpol PP Tuban, Joko menerima surat dari pelapor.

“Proses sudah ditangan para penyidik, dan dengan pasti tidak ada intervensi apapun,” janjinya.

Di beritakan sebelumnya, Wabup Tuban, Noor Nahar Hussein, mengaku, selama ini sudah melakukan pembinaan kepada semua kades dan perangkatnya. Pembinaan Pemkab tidak lemah, karena sudah dilakukan sesuai SOP. Pemkab juga tidak bisa detail mengawasi sampai penggunaannya.

Kasus salah kelola DD/ADD ini, bermula kurang teliti dan tidak bagusnya administrasinya. Dimana proyek 2017, dilaksanakan di akhir 2016 dengan alasan jalan tersebut sebagai tanggul banjir.

“Kesalahannya dari situ, karena belum direncanakan dengan baik kok sudah dikerjakan,” pungkas Wabup dua periode.(Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *