Pembagian DBH Migas di OPD Tuban Belum Transparan

Kabag Humas Pemkab Tuban

SuaraBanyuurip.comAli Imron

Tuban– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, masih belum terbuka atau transparan soal pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selama ini data yang dibeber untuk publik hanya data global target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan realisasai DBH Migas setiap tahunnya.

“Datanya masih dihimpun OPD terkait, Mas,” ujar Kabag Humas dan Protokol Pemkab Tuban, Rohman Ubaid, kepada suarabanyuurip.com, Jumat (21/9/2018).

Mantan Camat Jenu ini menjelaskan, di tahun 2018 target APBD dari DBH Minyak Bumi sebesar 30.334.760.000. Realisasi sampai dengan triwulan ketiga 2018 sudah Rp26.542.912.900 atau baru 87,50%. Sedangkan target APBD DBH Gas Bumi sebesar Rp562.400.000, dan realisasi di triwulan ketiga sudah Rp492.105.600 atau baru 87,50%.

Jika dihitung dari target APBD 2018, realisasi DBH minyak bumi masih kurang 12,50% atau Rp3.791.847.100. Begitupula dengan gas bumi masih kurang 12,50% atau setara dengan Rp70.294.400.

“Secara global target DBH Migas 2018 Rp30.897.160.000. Realisasinya baru Rp27.035.018.500,” terang mantan Camat Kerek itu.

Baca Juga :   Pentingnya Terlibat PI Kilang Tuban

Selama semester 1 2018, Pemkab Tuban telah menerima DBH Migas dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp15.448.578.000. Realisasi tersebut 50 persen dari target perolehan DBH 2018 sebesar Rp30.897.160.000.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah (DPPKAD) Tuban, Rini Indrawati, merinci, realisasi DBH Minyak terhitung sejak bulan Januari sampai Juni 2018 sebesar Rp15.167.378.800. Target tahunannya sebesar Rp30.334.760.000. Sedangkan perolehan DBH gas Rp281.203.200, separuh dari target sebesar Rp562.400.000.

Di tahun 2018, target penerimaan DBH sektor minyak di Tuban, meningkat signifikan menjadi Rp30.334.760.000. Pendapatan tersebut diproyeksi dari bagi hasil Penyertaan Modal atau Participating Interest (PI) 10% di Blok Tuban, sumur tua Gegunung di Kecamatan Singgahan, dan Lapangan Tapen di Kecamatan Senori.

Sementara itu, di tahun 2017 target penerimaan DBH minyak hanya Rp13.023.361.000. Di akhir 2017 realisasi target mencapai Rp14.679.205.165 dan dihitung selisihnya Rp 1.655.844.165 atau 12,71%.

Menjelang berakhirnya kontrak Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ) di Blok Tuban pada 28 Februari 2018, ditambah pemboran Sumur Tapen 006, menjadikan target DBH minyak dinaikkan.

Baca Juga :   Diterabas Proyek Pipa Gas, Ratusan Makam Dibongkar

“Untuk selisih target DBH minyak tahun ini dengan sebelumnya sebanyak Rp17.311.399.000 atau 132,93%,” jelasnya.

Adapun rincian pembagian DBH di OPD Tuban beserta penggunaannya belum dibeberkan Rini. Pesan yang dikirimkan suarabanyuuirp.com sejak pukul 08:54 WIB belum direspon.

Belum transparannya penggunaan dan pembagian DBH di OPD Bumi Wali (sebutan lain Tuban) menjadi sorotan Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tuban, Habib Mustofa. Pemuda kelahiran Desa Karangagung, Kecamatan Palang ini berharap penggunaan DBH Migas di Kota Seribu Goa harus transparan.

“Termasuk program dan kegiatan yang bersumber dari DPH itu di gunakan untuk apa saja, sehingga masyarakat bisa mengetahui kegunaannya,” sambung aktivis yang getol mengawal kebijakan Pemkab Tuban itu.

Apabila transparansi DBH Migas belum dilakukan, artinya belum efektif untuk penanggulangan kemiskinan. Oleh karena itu, di perlukan tata kelola yang transparan dan dipastikan bahwa penggunaan DBH Migas benar-benar digunakan untuk penanggulangan kemiskinan.(Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *