Polres Minta Pemkab Tak Persulit Perizinan Penambang

Kapolres Bojonegoro AKPB Ary Fadli

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro untuk tidak mempersulit proses perizinan bagi para penambang galian C.

“Ini untuk menghindari adanya penambangan ilegal di Bojonegoro,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (21/9/2018) kemarin.

Selain itu, Pemkab juga harus memberikan solusi bagi warganya yang tidak lagi bekerja di tambang karena ilegal. Jangan hanya menutup saja, tetapi ada cara lain untuk meningkatkan perekonomian para penambang.

“Harus ada solusi, kalau tambangnya ditutup gimana? jangan asal nutup saja,” imbuh Perwira yang dilantik pada April 2018 lalu.

Informasi yang didapat, banyak sekali lokasi penambangan baik darat atau galian c maupun penambangan pasir di sekitar bantaran sungai Bengawan Solo.

“Banyak sekali titik penambangan termasuk galian c, tapi tutup semua tidak ada yang operasi,” tandasnya.

Sementara itu, Kasubag Pertanian dan Pertanahan bagian Sumber Daya Alam Pemkab Bojonegoro, Dedy Karuniawan, mengaku, tambang-tambang galian c yang ilegal di Bojonegoro ini bisa ditindak lanjuti.

Baca Juga :   Korban Kebakaran Sumur Minyak Tradisional di Blora Bertambah, Dua Warga Tewas dan Puluhan Mengungsi

“Tapi kita masih menunggu revisi penyesuaian tata ruang,” kata pria yang hobby kuliner ini.

Apabila revisi sudah selesai dibahas dan sudah di perdakan, maka kegiatan tambang ilegal di Bojonegoro bisa dikategorikan tambang skala kecil dan diurus izinnya sesuai keputusan Gubernur No 12 tahun 2016.

Sedangkan pengurusan izin tambang tersebut harus dilakukan ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Bukan di level Pemkab Bojonegoro.

“Ada kurang lebih lima titik galian c yang sekarang ini ditutup Pemkab karena ilegal,” pungkasnya.(rien) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *