Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Kericuhan terjadi dalam aksi unjuk rasa (Unras) yang dilakukan oleh ratusan warga Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, di balai desa setempat, Jumat (10/02/2023). Pasalnya, mereka kecewa hanya mendapat laporan kompensasi tambang kapur pada dua tahun terakhir.
Unjuk rasa damai itu dihadiri oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Abdulloh Umar dan Kepala Desa (Kades) Sumuragung, Matasim, serta diikuti lebih dari 100 warga. Aksi ini mengusung tuntutan adanya keterbukaan kompensasi yang ditengarai didapat Pemdes Sumuragung dari perusahaan tambang PT Whira Bumi Sejati.
“Masyarakat kecewa, karena panitia pengelola hanya menyampaikan laporan keuangan kompensasi yang diterima dari perusahaan tambang pada dua tahun terakhir. Padahal kompensasi itu ditengarai diterima Pemdes sejak 2016 sampai 2022,” kata perwakilan pengunjuk rasa, Ahmad Imron kepada SuaraBanyuurip.com, usai unjuk rasa.
Meski belum merasa puas, pria yang akrab disapa Imron ini mengaku, mengalah terlebih dahulu. Dia beralasan, demi kepentingan masyarakat banyak. Sehingga laporan keuangan yang cuma ditulis tangan tanpa ada stempel basah dari Pemdes Sumuragung itu terpaksa diterima.
Besaran nominal yang tercantum dalam coretan di atas selembar kertas itu kemudian disampaikan kepada para warga pengunjuk rasa. Adapun laporan yang dituangkan adalah periode kompensasi mulai tahun 2020 hingga 2022.
Perwakilan pengunjuk rasa, Ali Imron saat menyampaikan hasil tuntutan di balai desa setempat.
© 2023 suarabanyuurip.com/Arifin Jauhari
Dalam catatan itu, tertera pemasukan sepanjang 2020-2022 sebesar Rp674.919.000,00 dan pengeluaran sebanyak Rp651.538.000,00. Sedangkan saldo dikelola panitia, totalnya sebesar Rp177.851.000,00.
“Rinciannya, saldo di panitia Rp26.336.000,00, uang pasca tambang Rp23.015.000,00, dan uang dibawa oknum Rp141.000.000,00 namun baru dikembalikan Rp128.500.000,00,” ujarnya ketika unjuk rasa berlangsung.
Laporan keuangan berupa coretan tangan ini ditandatangi pihak Kades Sumuragung, Matasim, dan ditandatangi pihak pengunjuk rasa Ahmad Imron. Sementara, untuk laporan kompensasi sejak tahun 2016 sampai dengan 2022, para pengunjuk rasa diminta bersabar menunggu penyampaiannya dalam waktu satu, dua minggu kedepan.
Sontak, kericuhan pun terjadi. Massa berteriak saling bersahutan menuntut laporan seluruhnya disampaikan. Kendati, Imron kemudian meminta para warga untuk tenang dan kembali ke rumah. Karena tuntutan telah sesuai harapan.
“Untuk laporan tahun 2016-2019, pihak desa akan menyampaikan melalui musyawarah desa (Musdes). Semoga ini tuntutan kita terakhir. Dan bisa diambil manfaatnya untuk kesejahteraan warga Desa Sumuragung,” imbuhnya.
Menyambung penyampaian itu, Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, meminta agar masyarakat bersedia mengikuti mekanisme pemaparan melalui Musdes. Untuk laporan kompensasi 2016-2019.
“Karena kemarin itu sudah dilakukan audit oleh Inspektorat untuk laporan 2016-2022. Nanti dalam forum Musdes juga akan mengundang perwakilan dari warga,” tandasnya.
Dikonfrontir perihal transparansi, Kades Sumuragung, Matasim mengaku, telah menjalankan mekanisme sesuai prosedur yang ada. Pihaknya secara rutin telah mengadakan Musdes setiap bulan. Dalam Musdes diundang antara lain Ketua RT, Ketua RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Wali Amanah Desa, dan pihak terkait lainnya.
“Jadi dalam sistem kami yang diundang sudah terpenuhi dari unsur-unsurnya. Hanya saja warga belum sepenuhnya mengetahui,” ucapnya.
Disinggung perihal Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman maupun perjanjian antara Pemdes dan perusahaan tambang PT Whira Bumi Sejati terkait adanya kompensasi. Matasim menyebut, bahwa tidak ada perjanjian apapun secara tertulis.
“Ini bukan perjanjian. Tetapi pemberian secara cuma cuma (dari PT Whira Bumi Sejati). Uang kompensasi ini ada yang masuk Pendapatan Asli Desa dan ada yang sesuai mekanisme Musdes. Cukup ya, cukup,” tandasnya dalam wawancara cegat.
Meskipun sempat memanas, unjuk rasa tersebut berakhir dengan tertib dan mendapat kawalan aparat kepolisian.(fin)