Napi Bisa Pesta Pil Doble L di Lapas Tuban

Pesta Pil LL di Lapas Tuban

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron 

Tuban- Dalam hitungan waktu kurang dari 24 jam, Nara Pidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban, Jawa Timur, diduga bisa pesta sekaligus menikmati seratusan pil LL (doble L) di dalam sel tahanan.

Obat terlarang yang sengaja diselundupkan itu, kemudian diedarkan per satu paket (isi 10 butir) dengan harga Rp50 ribu.

“Pil LL itu baru masuk Selasa (25/9) kemarin,” ujar pemilik Pil LL, MS (20) asal Desa Pucangan, Kecamatan Palang, kepada suarabanyuurip.com, disela-sela jumpa pers di ruang kunjungan Lapas Tuban, Rabu (26/9/2018).

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terjerat Undang-Undang (UU) Kesehatan ini, awalnya mengelak kalau dirinya berperan menjadi bos (otak pengedaran pil LL di Lapas). Dengan wajah polos, MS terus berbelit dan sepotong-potong ketika memberi keterangan kepada Kasatresnarkoba Polres Tuban, AKP I Made Patera Negara maupun awak media.

Faktanya sekalipun mendekam di dalam tahanan, dirinya masih bisa mengendalikan jual beli pil LL melalui perantara istrinya.

“Istri saya yang siapkan barang kemudian diambil teman asal Plumpang untuk dimasukkan ke Lapas,” terang pria bertubuh gempal ini.

Tak tanggung-tanggung, bos besar ini memesan 400 butir pil LL dari luar tahanan. Untuk mengelabuhi petugas Lapas, kurir memasukkan obat ke dalam kemasan biskuit. Strategi mengelabuhi petugas Lapas pun sukses, karena minimnya SDM dan tidak adanya alat detektor obat terlarang di pintu masuk Lapas.

Pria yang sudah berpengalaman berbisnis pil LL di sekitar jalur distribusi pipa minyak Blok Cepu ini, mengaku kalau pil tersebut hanya untuk konsumsi pribadi. Ratusan pil itu kemudian diserahkan ke teman sekamarnya untuk disimpan. Tanpa sepengetahuannya, pil dijual bebas ke Napi lain dan dirinya tak bisa berbuat apa-apa.

Skenario bos besar terungkap setelah anak buah sekamarnya berinisial TS(30), asal Sidorejo, Kecamatan Kota dan RC (28) kelahiran Desa Pliwetan, Palang mengaku kalau disuruh jualan obat ke Napi lain. Dari 400 butir yang diselundupkan ke dalam tahanan, tersisa 290 butir siap edar.

Baca Juga :   Hadir di Sidang PI Blok Cepu, Perwakilan KPK Belum Banyak Komentar

“Terjual 110 butir dengan uang hasil penjualan sebanyak Rp250.000,” terang RC sambil menunduk malu.

TS juga membenarkan jika dirinya disuruh MS untuk menjual pil LL. Saat suarabanyuurip.com menanyakan berapa bagi hasil menjadi anak buah bos besar, TS diam dan geleng-geleng kepala.

“Kami disuruh MS jual obat ke Napi lain,” tegasnya.

Transaksi jual beli pil LL di sel tahanan berakhir dan terungkap, setelah dua Napi lainnya melaporkannya ke petugas Lapas. Tim Satgas Kamtib Lapas Tuban, yang dipimpin Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II B Tuban, Edi Sutrisno, dengan teliti menggeledah satu persatu Napi di Blok A 1-12.

Kalapas Kelas II B Tuban, Sugeng Indrawan, menegaskan obat-obatan jenis pil LL dilarang masuk dan tidak direkomendasi oleh para medis masuk di Lapas. Adanya laporan dari saksi, tim langsung menggelar penggeledahan rutin dan insidental.

“Obat diketahui milik MS, kemudian yang berperan jadi pengedar TS dan RC,” sambungnya.

Adanya penemuan ratusan pil LL di tahanan di Jalan Veteran Tuban, pihaknya langsung menyerahterimakan kepada Polres Tuban melalui Kasatresnarkoba. Dikarenakan korps baju coklat bermarkas di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, yang bisa memprosesnya lebih lanjut.

Mantan Kepala Kesatuan Pengamanan LP (KPLP) Kelas I Cirebon, Jawa Barat, juga akan menyerahkan rekaman CCTV kunjungan kepada Polres, sebagai bukti pengembangan jaringan Pil LL di Bumi Wali. Diharapkan dengan sinergi semacam ini, Lapas tidak kecolongan lagi.

“Ratusan pil ini diedarkan dalam klip plastik kecil isi 10 butir. Plastik tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tiga bungkus rokok,” jelas pria berkulit sawo matang ini.

Saat digledah, obat terlarang tersebut berada disaku celana RC beserta uang hasil penjualan. Ketiga Napi jaringan pil LL ini kemudian digelandang ke ruangan khusus, kemudian diserahkan ke Polres Tuban untuk diproses.

Baca Juga :   IKPT Syukuran Selesainya Jembatan Jampet - Jelu

Kasus penyelundupan obat terlarang ini, tercatat sudah kedua kali terjadi di Lapas Tuban dalam waktu tiga tahun terakhir. Pertama, terjadi pada Bulan Oktober 2016 silam. Waktu itu, 200 butir pil Karnopen tersimpan rapi di bawah termos berisi kopi panas yang dibawa oleh SJT, warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Tuban. Ibu tersebut nekat membawa Karnopen atas permintaan anaknya yang berada di dalam sel tahanan.

Di lain sisi, pejabat asal Purbalingga, Jawa Tengah ini, mengaku sudah melalukan pengamanan seoptimal mungkin. Sekalipun di pos masuk belum dilengkapi alat X Ray, metal detektor, ataupun pendeteksi obat terlarang lainnya, tapi semua petugas Lapas selalu siaga.

“Selama ini dan sampai sekarang pemeriksaan kunjungan hanya dilakukan manual. Pengunjung pria diperiksa sopir pria, begitupula sebaliknya,” jelasnya.

Lebih dari itu, Sugeng enggan berkomentar lebih jika seandainya belakangan ada sipir atau petugas Lapas yang terlibat. Sanksi sudah jelas bagi siapapun yang melanggar aturan di wilayah kerjanya.

Kasatresnarkoba Polres Tuban, AKP I Made Patera Negara, menambahkan dengan ditemukannya pil LL di dalam Lapas, tentu harus ada peningkatan pemeriksaan. Harapannya jaringan Pil LL tidak berkembang di dalam tahanan.

“Saya yakin di pos pemeriksaan sudah ketat, tapi namanya pengedar tentu punya segudang cara memasukkan obat ke Lapas,” tandasnya.

Selepas menerima BB dan tiga tersangka, satuannya akan melakukan pendalaman. Apakah ada petugas Lapas yang terlibat atau tidak, masih menunggu proses panjang.

Yang jelas, Satresnarkoba Polres Tuban terus bersinergi dengan semua stakeholder di kabupaten dengan jumlah 20 kecamatan termasuk Lapas Kelas II B Tuban. Disamping itu, dibutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat jika mengetahui hal mencurigakan di lingkungannya.  

“Mari kita wujudkan Tuban bebas Narkoba,” pungkas pria asal Bali. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *