SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Sumur minyak tua di lapangan Kedinding, Desa Ngraho, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, bakal dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Blora Patra Energi (BPE). Proses pengajuan perizinan telah dilalui. Sekarang ini BPE masih menunggu izin keluar.
Menurut Dirut PT BPE, Christian Prasetya, pengajuan izin pengelolaan sumur tua di lapangan Kedinding sudah masuk di Pertamina EP.
“Rekomendasi dari bupati sudah oke, izin dari gubernur juga sudah oke,” ungkapnya, kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (26/9/2018).
Di jelaskan, dalam pengelolaannya bekrja sama dengan Perkumpulan Penambang Sumur tua Putra Mataram.
“Ada enam titik yang kami ajukan,” kata pria berkaca mata.
Penggemar Fotogafi ini menambahkan, dari informasi yang diterima, sambil menunggu izin turun Perkumpulan Penambang Sumur tua Putra Mataram tengah melakukan pembersihan sumur.
“Hal Policy pembersihan wilayah perkumpulan,” terang pria ramah ini.
Sekadar diketahui, ongkos angkat dan angkut minyak mentah sumur tua menunjukkan tren yang cukup bagus. Terbukti, selama tiga bulan terakhir ongkos angkat dan angkut minyak mengalami kenaikan.
Adapun ongkos angkat dan angkut yang diterima Koperasi Unit Desa (KUD) dan BUMD, pada bulan Juli sebesar Rp4.021,51 perliter. Kemudian pada bulan Agustus naik menjadi Rp4.125 per liter dan pada bulan September ini ongkos angkat dan angkut minyak mentah sebesar Rp.4.115,17 per liter.
Tarif imbalan jasa angkat angkut itu berdasarkan Kurs Tengah USD dan berdasrkan harga minyak mentah Indonesia (ICP) bulan sebelumnya.(ams)