Wabup: Sudah Dibantu CCTV Kok Masih Kecolongan

Wakil Bupati Tuban

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban- Insiden penyelundupan 400 butir pil LL (doble L) atau pil Koplo di Lapas Kelas II B Tuban, Jawa Timur, mendapat sorotan dari Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein. Orang nomor dua di Bumi Wali (sebutan lain Tuban) ini heran mengapa bisa ada obat terlarang masuk tahanan, padahal Pemkab sudah menyuport beberapa unit Closed Circuit Television (CCTV).

“Kita sudah bantu CCTV untuk Lapas, kok masih kecolongan,” ujar Wabup Noor Nahar, kepada suarabanyuurip.com, saat ditemui di Gedung DPRD Tuban, Kamis (27/9/2018).

Politisi kelahiran Kecamatan Rengel ini meminta, pihak Lapas memperketat pengamanan dan pemeriksaan setiap kunjungan. Upaya tersebut supaya tidak terjadi kebobolan untuk kesekian kali.

Wabup dua periode di kabupaten dengan 20 kecamatan ini, belum bisa menjelaskan detail berapa unit CCTV yang dibantukan ke Lapas. Seingatnya satu unit mengarah ke Kejaksaan Negeri (Kejari), dan sisanya di dalam bagian Lapas.

“Semoga tak ada lagi Napi yang kendalikan pil Koplo dari dalam Lapas,” harapnya.

Baca Juga :   Peringati HUT ke 79 RI, Pemdes Manukan Gelar Jalan Santai Berhadiah

Di beritakan sebelumnya, dalam hitungan waktu kurang dari 24 jam, Nara Pidana (Napi) di Lapas Kelas II B Tuban bisa pesta sekaligus menikmati seratusan pil LL (doble L) di dalam sel tahanan. Obat terlarang yang sengaja diselundupkan itu, kemudian diedarkan per satu paket (isi 10 butir) dengan harga Rp50 ribu.

Pemilik pil LL, MS (20) asal Desa Pucangan, Kecamatan Palang, menjelaskan pil Koplo itu baru masuk Selasa (25/9) kemarin. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terjerat UU Kesehatan ini, awalnya mengelak kalau dirinya berperan menjadi bos (otak pengedaran pil LL di Lapas).

Dengan wajah polos, MS terus berbelit dan sepotong-potong ketika memberi keterangan kepada Kasatresnarkoba Polres Tuban, AKP I Made Patera Negara maupun awak media. Faktanya sekalipun mendekam di dalam tahanan, dirinya masih bisa mengendalikan jual beli pil LL melalui perantara istrinya.

“Istri saya yang siapkan barang kemudian diambil teman asal Plumpang untuk dimasukkan ke Lapas,” terang pria bertubuh gempal ini.

Kalapas Kelas II B Tuban, Sugeng Indrawan, menegaskan obat-obatan jenis pil LL dilarang masuk dan tidak direkomendasi oleh para medis masuk di Lapas. Adanya laporan dari saksi, tim langsung menggelar penggeledahan rutin dan insidental.

Baca Juga :   Kontraktor Belum Serahkan Berkas Pencairan

“Obat diketahui milik MS, kemudian yang berperan jadi pengedar TS dan RC,” sambungnya.

Adanya penemuan ratusan pil LL di tahanan di Jalan Veteran Tuban, pihaknya langsung menyerahterimakan kepada Polres Tuban melalui Kasatresnarkoba. Dikarenakan korps baju coklat bermarkas di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, yang bisa memprosesnya lebih lanjut.

Mantan Kepala Kesatuan Pengamanan LP (KPLP) Kelas I Cirebon, Jawa Barat juga akan menyerahkan rekaman CCTV kunjungan kepada Polres, sebagai bukti pengembangan jaringan Pil LL di Bumi Wali. Diharapkan dengan sinergi semacam ini, Lapas tidak kecolongan lagi.

“Ratusan pil ini diedarkan dalam klip plastik kecil isi 10 butir. Plastik tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tiga bungkus rokok,” jelas pria berkulit sawo matang ini.(Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *