SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Budi Irawanto, menyampaikan, hasil pembahasan bersama Dewan disepakati, total pendapatan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tahun 2018 adalah Rp3,35 triliun. Sedangkan jumlah total belanja adalah sebesar Rp3,62 miliar.
“Sehingga terjadi defisit sebesar Rp272 miliar lebih, dan Alhamdulillah kesemua defisit tersebut dapat ditutup dari pembiayaan netto,†kata Wawan, sapaan akrabnya kepada Suarabanyuurip.com usai rapat paripurna penetepan APBD P 2018 di gedung DPRD Bojonegoro, Jumat (28/9/2018).
Dengan adanya komitmen dan kesepakatan terhadap berbagai kebijakan yang dituangkan dalam Perubahan APBD tahun 2018, berarti melekat pula didalamnya suatu tanggung jawab bersama untuk melaksanakan sesuai proporsi dan kewenangan masing-masing.
Sambil menunggu proses evaluasi dari Bapak Gubernur Jawa Timur dan penetapan Raperda menjadi Perda oleh DPRD, maka dengan sisa waktu kurang dari tiga bulan ini, Bupati Anna Muawanah telah memerintahkan kepada Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terutama SKPD yang program dan kegiatannya mengalami perubahan.
Hal ini untuk segera melakukan berbagai langkah yang diperlukan, sehingga apa yang telah direncanakan dan ditetapkan dalam Perubahan APBD tahun 2018 dapat diselesaikan sesuai target kinerja yang diharapkan.
“Kami sudah melaksanakan rapat dengan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan meminta agar bisa bekerja sesuai target,†pungkasnya.(rien)Â