FK GTT-PTT K2 Bojonegoro Tolak Mogok Kerja

GTT Bojonegoro sedang mengajar

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Sebagian anggota Forum Komunikasi Guru Tidak Tetap (FK GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) K2 Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menolak atau tidak sepakat adanya rencana aksi mogok kerja mengajar.

Reaksi tersebut terlontar adanya edaran untuk mogok mengajar atau mogok bekerja mulai tanggal 01 sampai dengan 06 Oktober 2018 mendatang.

“Kami sebagai bagian dari GTT dan PTT eks K-2 maupun Non-Kategori, perlu menyampaikan kepada masyarakat secara jelas dan transparan,” kata Perwakilan Forum Komunikasi Gtt dan PTT K2 Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Edy Wibodo, melalui pers rilisnya, Sabtu (29/9/2018).

Penyampaikan tersebut diantaranya tidak sepakat mengenai aksi mogok mengajar atau mogok bekerja sebagaimana disampaikan oleh beberapa oknum yang mengatasnamakan Forum GTT dan PTT K2 Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro beberapa waktu lalu.

“Kami memiliki perasaan yang sama dengan rekan-rekan yang menyerukan aksi mogok sebagai bentuk protes terhadap persyaratan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018,” imbuhnya.

Namun, pihaknya memilih sikap, pandangan yang berbeda, serta cara protes yang berbeda pula. Yakni, dengan menyampaikan aspirasi terkait proses rekrutmen CPNS yang dianggap tidak adil ini kepada DPRD Bojonegoro secara elegan, dan ditindaklanjuti dengan bersurat kepada Pmerintah Pusat.

Baca Juga :   Launching Buku Kiprah Para Kiai MWC NU Baureno-Bojonegoro, Jadi Bacaan Sejarah Lokal Hasil Riset 1 Tahun

“Karena persoalan ini sebagai kewenangan pusat, dan kapasitas daerah adalah memperjuangkan aspirasi kami secara administratif,” tegasnya.

Dengan memberikan perhatian kepada GTT dan PTT K2 maupun Non-Kategori, yakni menaikkan tunjangan secara proporsional secara bertahap. Diakui atau tidak, ini sangat membantu kelangsungan hidup.

“Di naikkannya tunjangan tersebut, maka secara moral kami harus ikut membantu pembangunan pendidikan di Kabupaten Bojonegoro, demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” tandasnya.

Selanjutnya, Forum GTT dan PTT Bojonegoro yakin Pemerintah Pusat akan memperhatikan nasib dengan skema kebijakan yang lebih manusiawi.

“Dengan tidak mengabaikan pengabdian kami selama ini,” pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Hanafi, mengungkapkan, telah menerima surat izin atas nama Forum GTT dan PTT Bojonegoro untuk izin tidak mengajar dan melakukan aksi demo dengan adanya Peraturan Menpan RB Nomor 36 Tahun 2018 tentang kriteria tunjangan PNS dan pelaksanaan CPNS tahun 2018 yang dianggap tidak berpihak pada GTT dan PTT.

“Kami melarang dan tidak mengizinkan guru untuk mogok kerja,” kata pria ramah ini.

Baca Juga :   DBH Migas Meningkat, Gedung Sekolah Masih Rusak

Menurut pria yang hobi membaca ini, aksi mogok tidak patut dilakukan oleh seorang guru karena memiliki tanggung jawab besar terhadap anak didiknya.

“Protes boleh, tapi jangan sampai mencederai anak-anak karena tidak mendapatkan pelajaran sebagai haknya,” tegas mantan Kepala Bakesbangpolinmas.(rien) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *