SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018, Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, sepakat untuk melakukan pergeseran dengan tidak mengubah jumlah pagu pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Juru Bicara Banggar, Ali Mustofa, mengatakan, bahwa pergeseran dengan tidak megubah jumlah pagu anggaran dilakukan pada sejumlah dinas di Bojonegoro. Di antaranya pada Dinas PKP Cipta Karya sebesar Rp200 juta untuk rehab ruang kerja bupati.
Pergeseran selanjutnya ada di Dinas Pendidikan antara lain, MII Islamiyah Desa Tlogohaji, Kecamatan Sumberrejo dari mebeler digeser ke rehabilitasi ringan sebesar Rp75 juta.
Kemudian, MTS Muhammadiyah Desa Cangaan, Kecamatan Kanor dari mebeler digeser ke pavingisasi halaman sebesar Rp100 juta, lalu SDN Megale II, Kecamatan Kedungadem, dari RKB digeser ke Pavingisasi dan Pagar.
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga untuk pembangunan jalan cor beton poros Kecamatan Kalitidu – (perbatasan Kalitidu – Ngasem) Desa Jampet sebesar Rp1 miliar, digeser pada pembangunan saluran air atau drainase jalan PUK Sugihwaras – Kedungadem Dukuh Peren RT 4 RW 1 Desa Trate, Kecamatan Sugihwaras sebesar Rp200 juta, pembangunan drainase jalan Kapas – Sampang Desa Sukosewu, Kecamatan Sukosewu sebesar Rp200 juta.
Lalu, pembangunan drainase jalan Nglinggo – Kedungadem (PUK) Desa Banjarjo, Kecamatan Sumberrejo sebesar Rp200 juta, pembangunan drainase jalan Sroyo – Nglinggo (PUK) Desa Karangdinoyo, Kecamatan Sumberrejo sebesar Rp200 juta.
“Serta untuk pembangunan tembok penahan tanah (TPT) jalan Gunungsari – Kepohbaru (jalan PUK) Desa Simorejo, Kecamatan Kepohbaru sebesar Rp200 juta,†tandasnya kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (28/9/2018).
Sedangkan, pergeseran dengan perubahan pagu anggaran pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga diantaranya, pemeliharaan Lapangan SMT untuk lomba panahan sebesar Rp101 juta dan pemeliharaan gedung olahraga SMT untuk lomba Judo sebesar Rp112 juta, dialihkan ke Dinas Pendidikan.
Pihaknya meminta, Pemkab harus berupaya memaksimalkan seluruh sektor sumber pendapatan, berinovasi menggali sumber-sumber pendapatan daerah secara luas sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait perolehan dana perimbangan serta optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Dalam pelaksanaan kegiatan harus tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas, transparansi, efisien dan efektif,†ungkap pria yang hobi trail ini.
Pemerintah daerah dan DPRD untuk tetap saling menjaga keharmonisan dan menjalin kemitraan yang sejajar, agar tetap terbina secara optimal, dalam koridor saling menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran kita masing-masing. Sebagai upaya untuk menyamakan kerangka pemikiran membangun Bojonegoro kedepan agar lebih baik dari yang sekarang.
“Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera melakukan langkah-langkah cepat agar semua pekerjaan bisa selesai tepat waktu,†pungkas pria berkacamata minus ini.(rien)Â