SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyatakan, terus berupaya memfasilitasi 18 orang tenaga kerja (naker) sumur minyak dan gas bumi (Migas) Tiung Biru (TBR) di Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, yang menuntut PT Gatramas Internusa kontraktor Pertamina EP Asset 4 di lokasi Production Facilities TBR A.
“Ada hak pekerja yang belum diberikan oleh PT Gatramas,” kata Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Disperinaker, Warsono, kepada Suarabanyuurip.com, Senin (1/10/2018).
Tuntutan yang belum diberikan oleh perusahaan asal luar Bojonegoro ini diantaranya uang cuti dan BPJS Kesehatan. Dua kali difasilitasi, namun pihak PT Gatramas tidak menghadiri pertemuan yang difasilitasi Pemkab Bojonegoro.
“Informasi terakhir yang kami dapatkan, dua minggu mendatang akan dilakukan pertemuan lagi,” ujar Warsono.
Untuk pertemuan selanjutnya, Pemkab Bojonegoro berupaya agar perusahaan yang bergerak di sektor migas tersebut bisa memberikan hak-hak pekerja serta sanksi yang disiapkan apabila tidak bisa memenuhi.
“Ada sanksinya jika memang terbukti melanggar undang-undang tenaga kerja,” imbuh pria yang suka bersepeda ini.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi C, Sally Atyasasmi, menyayangkan, masih terjadinya pelanggaran hak-hak pekerja terutama di industri migas.
“Harus ditangani dengan benar, yakni di bagian sengketa di instansi terkait,” kata Politisi asal Partai Gerindra ini.
Baik Pemkab Bojonegoro maupun Pemprov Jawa Timur yang menangani tenaga kerja, harus terus mendampingi hingga perusahaan yang melanggar tersebut memberikan hak pekerja terlebih berkaitan dengan upah, uang lembur, maupun jaminan kesehatan.
“Itulah mengapa, banyak perusahaan luar Bojonegoro yang perlu dikawal dan wajib memberikan surat kontrak pada pekerjanya,” tegas ibu satu anak.
Dikonfirmasi terpisah, General Manager Pertamina EP Asset 4, Agus Amperiyanto, mengungkapkan, sudah memberikan peringatan kepada Gatramas untuk menyelesaikan tanggung jawabnya khususnya perihal lingkungan dan tenaga kerja.
“Informasi ini, akan saya teruskan lagi ke team pailit Gatramas untuk memperhatikan keluhan mantan pekerja mereka,” pungkas Agus.(rien)Â