SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dipastikan tidak akan menerima bantuan sosial beras sejahtera (rastra) untuk bulan September 2018. Sebab, data yang diusulkan tidak bisa terverifikasi dan tidak masuk database kemiskinan. Lantaran data yang dimasukkan disinyalir asal-asalan.
Kabid Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blora, Hartanto Wibowo, menyatakan, diperkirakan sebanyak 5449 KPM di bulan September 2018 tidak menerima rastra. Semula terdapat 76019 KPM, lalu berubah menjadi 70570 KPM.
“Jadi data yang dimasukkan asal-asalan. Sehingga setelah dimasukkan aplikasi ditolak karena tidak ada induk di data basenya,” ujar Tanto, sapaan akrabnya, kepada Suarabanyuurip.com, Senin (1/10/2018).
Di tambahkan, untuk bulan Oktober tidak lagi diterima dalam bentuk fisik. Namun, program rastra akan diubah menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui E warung.
“Nantinya penerima program BPNT akan menggunakan kartu combo,” ujarnya.
Sementara, di wilayah Kelurahan Ngelo, rastra masih belum dibagikan karena adanya pengurangan jumlah.
“Kami belum berani membagi.Karena ada pengurangan kuota,” ujar Suryadi, belum lama ini.
Di ketahui, pengurangan kuota tersebut terjadi pada bulan September. Sedangkan bulan Agustus belum ada pengurangan.
Kasi Pemerintahan, Dahlan Rosidi menegaskan, pengurangan kuota tersebut tidak hanya terjadi di Kecamatan Cepu saja. Tapi seluruh Kabupaten Blora. Dengan pengurangan kuota tersebut perangkat kelurahan dan desa belum membagi beras sejahtera ke warganya.
“Bukan hanya di Cepu. Di Kecamatan Sambong juga mengatakan ada pengurangan kuota,” ujar Dahlan.
Dijelaskan, bagi kelurahan atau desa yang pengurangan kuota nya sedikit tidak masalah. Seperti hal nya Kelurahan Ngelo. Yang sebelumnya jumlahnya 323 KPM sekarang menjadi 322 KPM. (Ams)