SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Ketua Forum Komunikasi Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT-PTT) K2 Kabupaten Bojonegoro, Arif Ida Rifai, menuding, ada oknum yang sengaja memecah belah dalam aksi protes perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
“Kami akui, membuat surat edaran aksi mogok mengajar sebagai bentuk protes kepada pemerintah pusat, tapi itu tidak benar-benar dilakukan,” kata Rifai, sapaan akrabnya saat berada di gedung DPRD Bojonegoro, Rabu (3/10/2018).
Guru SDN Ngradin II Padangan, Kecamatan Padangan, ini menyayangkan sikap oknum tersebut yang semakin memperkeruh suasana dan menimbulkan opini GTT-PTT K2 Bojonegoro terpecah menjadi dua kubu.
Opini tersebut, membuat masyarakat berfikir ada sebagian besar guru yang mogok mengajar, namun sebagian lagi menolak aksi tersebut dengan tetap mengajar. Padahal, semua guru tidak ada yang mogok mengajar.
“Dari awal sepakat, jika surat itu hanya gertak sambal, semua guru tetap mengajar,” ungkapnya kesal.
Ayah dua anak ini, menyatakan, semua GTT dan PTT K2 di Bojonegoro meminta dukungan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk terus memback up dan mengawal perjuangan ratusan guru untuk bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa ada syarat yang membebankan.
“Kami juga minta agar tidak ada intimidasi dari Dinas Pendidikan,” tandas warga Desa Banjarjo, Kecamatan Padangan ini.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Prianto, menyampaikan, kedatangan 15 orang perwakilan GTT-PTT K2, untuk mengklarifikasi bahwa tidak ada aksi mogok mengajar.
“Proses belajar dan mengajar tetap masih dilanjutkan,” kata Politisi asal Partai Demokrat.
Surat izin mogok mengajar sempat beredar hanya semata-mata sebagai aksi protes kepada pemerintah pusat agar para pejuang pendidikan di Indonesia lebih diperhatikan baik nasib dan kesejahteraannya.
“Pemerintah pusat harus lebih peduli,” tandas pria humanis ini.
Kalaupun terbentur dengan anggaran, seharusnya Pemerintah Pusat bisa melakukannya dengan cara bertahap seperti pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sesuai prosedur.
“Tidak mungkin, tenaga pendidik yang lulus 10 atau 20 diadu dengan yang baru lulus,” tegas ayah dua anak.
Pihaknya juga meminta Dinas Pendidikan setempat tidak memberikan intervensi kepada GTT-PTT, karena kegiatan belajar dan mengajar masih berjalan seperti biasa.
“Saya minta tunjangan bulan ini segera dicairkan,” tegas Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro.
Sebagai salah satu aparatur pemerintah akan meminta kepada Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, agar memberikan dukungan kepada GTT dan PTT K2 ini secara keuangan.
“Kami di daerah semaksimal mungkin akan memberikan peningkatan tunjangan secara bertahap hingga nilainya bisa setara UMK,” tukasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Ketenagaan, Dinas Pendidikan, Ainur Rofiq, membantah adanya intervensi pada GTT dan PTT K2 selama ini. Selama ini hanya memberi himbauan agar tidak mogok mengajar, dan hasil pantauan tidak ada yang mogok.
“Kami hanya memberi himbauan dan langsung mengecek di lapangan, apakah benar ada yang mogok mengajar,” ujanya.
Terkait tunjangan, baik untuk K2 senilai Rp750.000 dan non K2 senilai Rp500.000 selama ini dibayarkan setiap tri bulan sekali. Untuk bulan Juli, Agustus, September, akan dibayarkan Oktober.
“Jadi, harus diluruskan kalau tunjangan itu tiap tiga bulan sekali pembayarannya,” pungkas Rofiq.(rien)Â