Satu Petugas Terdeteksi Pakai Obat Psikotropika

Tes urine

SuaraBanyuurip.com – Ali Imron

Tuban- Sebanyak 59 petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban, Jawa Timur, bersama 22 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjalani tes urine yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban. Hasilnya satu petugas laki-laki Lapas yang bermarkas di Jalan Veteran, terdeteksi memakai obat benzodiazepin jenis psikotropika.

“Satu petugas tadi mengaku sakit gatal dan konsumsi obat resep dokter yang mengandung benzodiazepin,” ujar Kepala BNNK Tuban, I Made Arjana, kepada suarabanyuurip.com, selepas tes urine di halaman Lapas Tuban, Kamis (4/10/2018).

Pria asal Bali ini menjelaskan, benzodiazepin adalah jenis obat yang memiliki efek sedatif/menenangkan. Obat ini diresepkan bagi mereka yang cemas atau tertekan, dan dapat digunakan dalam pengobatan jangka pendek pada beberapa masalah tidur tertentu.

Pengetahuan jenis obat psikotropika sangatlah diperlukan bagi setiap orang. Dengan mengetahui manfaat dan risiko efek samping dari konsumsi obat ini, maka siapapun bisa terbebas dari penyalahgunaannya.

Saat hendak mengkonsumsi obat-obatan, pastikan untuk tetap mengikuti resep dan anjuran dokter. Kalau sampai ketergantungan obat, tentu saat tes urine akan terdeteksi.

“Tes urine ini dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Sebagai upaya pencegahan dini penyalahgunaan Narkoba,” terang Made.

Selain di Lapas Tuban, tes urine juga telah dilakukan secara mendadak di intansi pemerintah lainnya, baik di kantor pajak, Kejaksaan Negeri (Kejari) maupun Pengadilan Negeri (PN) Tuban. Disamping itu, BNNK juga mengingatkan kepada top pimpinan untuk mengingatkan anak buahnya yang beruang, supaya tidak menggunakan Narkoba.

Diharapkan melalui sinergi ini, tak ada petugas maupun WBP yang positif menggunakan Narkoba. Apalagi beberapa waktu lalu telah ditemukan 290 butir, dari 400 butir pil LL (doble L) pesanan Napi.

“Ibarat sapu harus bersih. Ini Sidak kami lakukan silent, karena sada dugaan jangan-jangan ada,” tegasnya.

Kalapas Kelas II B Tuban, Sugeng Indrawan, menambahkan sinergitas dengan BNNK Tuban, rutin dilakukan. Untuk tes urine petugas biasanya dilakukan tiga sampai empat bulan sekali, sedangkan WBP dua bulan sekali.

“Dari 68 petugas, 59 orang dites dan sembilan petugas masih ada kegiatan Diklat Dasar (Latsar). Setelah kembali mereka akan dites urine oleh tim medis Lapas,” sambung pria ramah ini.

Selama bertugas, Sugeng mengaku selama dilakukan tes urine belum ada yang positif. Dengan tes urine ini supaya bisa menjaga integritas Lapas dan memastikan petugas tidak pakai, menggunakan, atau mengendalikan Narkoba.

“Tes urine ini tidak ada hubungannya dengan temuan 290 pil doble L kemarin,” pungkasnya. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *