SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro – Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro, melaksanakan tes urine terhadap seluruh pegawai dan 50 warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (10/7/2025).
Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten (Dinkes Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, serta Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bojonegoro turut dilibatkan dalam agenda ini. Dari hasil pemeriksaan, seluruh sampel urine yang diambil menunjukkan hasil negatif terhadap kandungan narkotika.
Tes urine dilakukan secara acak sebagai bentuk deteksi dini serta komitmen Lapas Bojonegoro dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepala Lapas Bojonegoro, Hari Winarca, mengatakan, bahwa pelaksanaan tes urine ini merupakan bagian dari upaya serius Lapas dalam menciptakan lingkungan kerja dan pembinaan yang sehat, bebas dari narkoba.
Kawan sekelas semasa sekolah dengan penyanyi beken Ahmad Dhani ini berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin setiap bulan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan komitmen nyata bahwa Lapas Bojonegoro bersih dari narkoba.
“Kami akan terus bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum dan tenaga kesehatan di wilayah Kabupaten Bojonegoro,” kata Hari Winarca kepada Suarabanyuurip.com.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk implementasi dari arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menjaga integritas pegawai serta mendorong rehabilitasi dan pembinaan WBP secara optimal.
“Lapas Bojonegoro berharap upaya ini dapat memperkuat citra positif lembaga pemasyarakatan di mata masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satresnarkoba Polres Bojonegoro, Iptu Mudo Tri Sanjoyo, mengapresiasi langkah yang dilakukan Lapas Kelas IIA Bojonegoro. Mereka berharap agar kerja sama ini dapat terus berlanjut dan mampu memberikan dampak positif bagi pegawai dan warga binaan setempat khususnya dalam mendukung pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami berharap, tes urine ini tak hanya dilaksanakan oleh Lapas saja, tapi juga oleh instansi lainnya, bisa lingkup Pemkab Bojonegoro, atau lembaga lainnya,” tandasnya.(fin)





