SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Para korban penipuan dijanjikan untuk diberangkatkan pada bulan November mendatang oleh oknum anggota PT Solusi Balad Lumampah (SBL) wilayah Kecamatan Cepu.
Hal itu diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Cepu, Polres Blora, Jawa Tengah, Iptu Wismo, kepada Suarabanyuurip.com melalui telephone, Jumat (5/10/2018) Sore.
Menurut Wismo, dalam klarifikasi dan mediasi yang dilakukan telah disepakati antara pelapor dan terlapor untuk rencana pemberangkatan umroh.
“Jadi pelapor tidak lagi menginginkan uangnya kembali,” kata dia.
Wismo menyatakan, dalam upaya mediasi tidak mendatangkan saksi lain. Meskipun awalnya sempat saling kekeh bertahan pada keinginan masing-masing. Yaitu pelapor minta uang dalam waktu satu minggu, tapi terlapor sanggupnya bulan Desember.
Di beritakan sebelumya, Korban dugaan penipuan biro perjalanan haji dan umroh PT Solusi Balad Lumampah (SBL), datangi Polsek Cepu, Polres Blora, Jawa Tengah, untuk melaporkan oknum penghimpun dana dari para Jamaah, bernama MDS, warga Kecamatan Cepu.
Sebanyak tiga orang korban, masing-masing bernama Sukimin (58), Rambyung (55) dan Ratini (60), asal Desa Jepon, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, didampingi pengacara untuk melaporkan dugaan penipuan tersebut.(ams)Â