Sesuai Amdal, PEPC Wajib Tanam 25.000 Pohon

Sumur gas JTB

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro -  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyebutkan, sesuai dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau Amdal operator Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB), Pertamina Eksplorasi Produksi Cepu (PEPC) wajib menanam pohon sebanyak 25.000 secara bertahap.

“Tahun ini, PEPC akan menanam 6000 pohon dulu,” kata Kepala Bidang Tata Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muhayana, saat dikonfirmasi Suarabanyuurip.com dikantornya beberapa waktu lalu.

Menurut Ana, sapaan akrabnya, rencana penanaman pohon tersebut, PEPC menggandeng salah satu Universitas swasta yang ada di Bojonegoro. Hanya saja kapan realisasinya DLH tengah menunggu.

“Kita tunggu saja, karena PEPC sudah berkomitmen untuk melaksanakan penghijauan,” tandasnya.

Tanaman yang dianggap mampu menyerap panas dan cepat tumbuh subur adalah jenis Trembesi. Jenis pohon itulah, yang diusulkan DLH kepada PEPC.

“Rencananya akan ditanam di sekitar operasi serta waduk dan embung,” pungkasnya. 

Sementara itu, Public and Government Affair Manager PEPC, Kunadi, mengatakan, jika kegiatan penghijauan akan berjalan.

“Lokasi juga sudah pernah disurvei dan sudah ada komunikasi awal dengan pihak desa,” tandasnya.(rien) 

Baca Juga :   Komisi A : Tak Ada Pihak yang Bisa Disalahkan

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *