302 Pelajar SMA di Bojonegoro dapat Bantuan Tunai Rp2 juta

Pelajar

SuaraBanyuurip.com -  Ririn Wedia

Bojonegoro – Sebanyak 302 pelajar tingkat SMA di Bojonegoro, Jawa Timur, akan mendapat bantuan tunai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan. Ratusan siswa ini belum mendapat bantuan karena tidak tercatat dalam pencairan seblumnya. 

Alokasi anggaran yang disiapkan pada perubahan APBD 2018 sebesar Rp593 juta. Besaran bantuan yang diterimakan, untuk setiap siswa kelas X dan Kelas XI yang masuk dalam kategori orang tuanya miskin atau penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp2,1 juta.

Kemudian untuk siswa kelas XII yang masuk dalam kategori orang tuanya miskin/ Program Keluarga Harapan (PKH) menerima sejumlah, Rp1.050.000 setiap siswa. Selanjutnya, Rp2.000.000 untuk setiap siswa kelas X dan kelas XI yang kategori orang tuanya non miskin/ mampu. Rp 1.000.000 setiap siswa kelas XII yang kategori orang tuanya non miskin/ mampu. 

Berikutnya, Rp 1.000.000 setiap siswa kelas X dan kelas XI yang kategori orang tuanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan I dan II. Sejjmkah Rp 500.000 untuk setiap siswa kelas XII yang kategori orang tuanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan I dan II.

Baca Juga :   Dimintai Uang Saat Daftar SMAN 2 Taruna Pamong Praja, Warga Bojonegoro Batalkan Pendaftaran Anaknya

Kemudian Rp500.000 setiap siswa kelas X dan kelas XI yang kategori orang tuanya PNS Golongan III dan IV dan Rp 250.000 untuk setiap siswa kelas XII yang kategori orang tuanya PNS Golongan III dan IV.

“Ini penambahan karena mereka sebelumnya belum tercatat,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Dearah (BPKAD) Bojonegoro, Ibnu Soeyoeti, Senin (15/10/2018).

Pada tahun anggaran 2018 ini, pihaknya sudah mencairkan sebesar Rp50,4 miliar untuk desa dan Rp3,8 miliar untuk pencairan di kelurahan.

“Pencairan dilakukan melalui rekening masing-masing siswa oleh Bank Perkreditan Rakyat atau BPR,” jelas mantan Camat Gondang itu.

Bantuan tunai ini bertujuan mensukseskan wajib belajar 12 tahun. 

“Jangan sampai ada anak putus sekolah di Bojonegoro hanya gara-gara tidak bisa bayar sekolah,” pungkas Ibnu, sapaan akrabnya. 

Saat ini, APBD Perubahan tahun 2018 masih dalam tahap evaluasi Gubernur. Setelah disahkan melalui rapat paripurna, maka bantuan yang diberikan untuk siswa kelas X, XI, dan XII ini bisa di realisasikan. 

Baca Juga :   Tingkatkan SDM, Pemkab Blora dan Universitas Pertamina Sepakat Kerja Sama

Sementara salah satu anggota Badan Anggaran DPRD Bojonegoro, Sally Atyasasmi, berharap, sistem penganggaran DAK pendidikan langsung satu tahap pencairan. Tidak seperti selama ini, yang selalu ditambahkan melalui APBD Perubahan. 

“Harapannya, kedepan bisa langsung mengalokasikan seluruh DAK Pendidikan di APBD induk untuk beasiswa,” pungkasnya. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *