SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro – Pembukaan pendaftaran siswa baru di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Taruna Pamong Praja Jawa Timur (Jatim) di Bojonegoro diterpa kabar tak sedap. Pasalnya, dalam pembukaan perdana tahun ajaran 2025, satuan pendidikan yang menerapkan sistem asrama ini dibayangi dugaan adanya pungutan liar (pungli).
Beberapa orang tua calon murid di sekolah berbasis kepamongprajaan dan kedisiplinan, dengan sistem pendidikan semi militer ini mengaku dimintai uang sebagai syarat penerimaan siswa. Uang itu dikatakan merupakan uang pangkal sebesar Rp30 juta.
Salah satu warga Bojonegoro inisial A mengaku, bahwa informasi permintaan uang tersebut dia terima dari pihak yang mengaku sebagai panitia pendaftaran. Masa daftar ini berlangsung mulai bulan April hingga Mei 2025 lalu.
“Waktu itu saya mendapat informasi dari seseorang yang disebut panitia pendaftaran. Disitu juga dijelaskan rincian uang itu untuk apa saja. Karena saya merasa keberatan akhirnya mundur,” ungkapnya kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (11/7/2025).
Pengakuan adanya biaya pendaftaran ini pun diterima beberapa orang tua calon murid yang lain. Keputusan mereka sama yakni, membatalkan pendaftaran anaknya gegera merasa tidak mampu membayar hingga puluhan juta rupiah.

Namun, rumor adanya biaya diklaim sebagai uang pangkal ini ditepis oleh pihak sekolah. Kepala SMAN 2 Taruna Pamong Praja Jatim, Sumarmin, membantah informasi yang beredar. Ia tegas menyangkal jika terdapat pembayaran dalam proses penerimaan calon taruna.
“Nggak, nggak, nggak ada (tidak ada pembayaran) itu,” sanggah Sumarmin via gawai elektronik.
Kendati, menurut Sumarmin, ada pembayaran pada saat cek kesehatan dan lain-lain. Akan tetapi penyelenggara tes itu disebutnya berasal dari pihak luar, bukan dari sekolah secara langsung. Ia sebutkan pula bahwa nantinya terdapat biaya hidup yang ditanggung para taruna sendiri.
“Ada biaya hidup untuk asrama dan makan,” tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Provinsi Jawa Timur Wilayah Bojonegoro, Hidayat Rahman, juga membantah dugaan adanya pungli dalam proses penerimaan murid di SMAN 2 Taruna Pamong Praja.
“Tidak benar pak,” jawabnya saat dihubungi Suarabanyuurip.com melalui pesan Whatsapp.
Meski begitu, ketika disinggung tentang status sekolah tersebut adalah milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sehingga pembiayaan sepenuhnya gratis. Hidayat menyatakan, untuk jenjang SMA boleh ada sumbangan mengacu pada Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
“Putusan MK kan hanya berlaku untuk SD dan SMP,” terangnya.(fin)






AQ rendah asli bjn
Sesama pejabat harus saling melindungi. Tahun depan saya akan jebak.
Di jatim hanya kacabdin pendidikan bojonegoro tuban yg selalu jadi bamper indikasi pungli.
mooosookkk?tenane ra mbayar?mooosoookkk?