Kabel Listrik Semrawut Bahayakan Pengguna Jalan

Kabel PLN Disangga Bambu Bahayakan Pengguna Jalan

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Pemandangan tidak lazim terlihat di sepanjang jalan penghugung Desa Wadu dengan Desa Gondel, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Kabel listrik tampak semrawut dan melintang di tengah jalan.

Kabel itu mengaliran listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Cepu, Area Pelayanan dan Jaringan (APJ) Kudus.  Namun hanya diberi tiang bambu yang berdiri di tengah jalan untuk menyangga kabel agar tidak jatuh ke tanah.

Di lokasi juga terlihat tali dari karung planstik yang digunakan sebagai tanda. Kabel tersebut diketahui diperuntukkan sumur Sibel pengairan sawah petani.

Hampir semua areal persawahan di lokasi itu menggunkan mengandalkan pengairan dari sumur sibel. 

Menurut Danang (35), warga Desa Wadu, kondisi kabel seperti itu bisa berpotensi membahayakan pengguna jalan. Terlebih jika musim hujan datang.

“Biasanya kalau untuk sumur persawahan, menggunakan tegangan tinggi. Beda dengan keperluan rumah tangga yang menggunakan tegangan lebih rendah,” jelasnya kepada suarabanyuurip.com, Senin (15/10/2018). 

Dirinya sangat menyayangkan karena PLN tidak segera menangani.

Baca Juga :   Tebing Bengawan Solo Longsor, 2 Rumah Warga Kauman Rusak

“Kalau diperhatikan itu tidak sesuai dengan standar keamanan. Tapi tidak tahu, kalau itu memang sudah standard PLN,” terangnya. 

Kepala Desa Wadu, Kasdi, menyatakan sudah menyampaikan masalah tersebut kepada PLN. Namun setelah dicek bersama pelanggan, konsidi itu dilimpahkan sepenuhnya kepada pelanggan.

“Memang itu campuran kabel pelanggan dengan kabel di bawah tanggung jawab PLN,” sambungnya dikonfirmasi terpisah. 

Dari pihak PLN sepenuhnya diserahkan kepada pelanggan. Sebab tanggungjawab PLN kabel dari tiang listrik sampai meteran.

“Kalau dari meteran sampai sumur adalah tanggung jawab pelanggan,” terangnya.

Terpisah, Humas PLN APJ Kudus, Sucipto, mengaku baru mengetahui ketika suarabanyuurip.com mengkonfirmasi masalah tersebut. Pihaknya kemudian meminta petugas di wilayah Cepu untuk meninjau lokasi.

“Prinsipnya, wewenang PLN adalah dari tiang ke meteran. Sedangkan dari meter ke instalasi adalah tanggung jawab pelanggan,” kata dia melalui pesan whatsappnya. 

Apabila nanti ditemukan ada potensi bahaya karena kontruksi pemasangan, tambah dia, maka akan segera ditindak lanjuti. (ams)  

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Waspadai Ranjau Paku di Jalan Tuban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *