Cemburu, Kakek di Tuban Bunuh Tetangganya dengan Sabit

Cemburu Kakek di Tuban Bunuh Tetangganya

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban- Gara-gara terbakar api cemburu, Wajib (72), asal Desa Jenggolo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tega membacok tetangganya menggunakan sebilah sabit hingga ususnya terurai keluar dari perutnya.

Korbannya bernama Supangat (54). Rumahnya berhadap-hadapan dengan rumah pelaku.

“Pelaku selama ini sering cemburu dan menuduh istrinya selingkuh dengan korban,” ujar tetangga korban Uswatun, ketika ditemui suarabanyuurip.com, di sela-sela rekontruksi ulang di lokasi kejadian, Senin (22/10/2018).

Perempuan berkulit sawo matang itu, menjelaskan, selama ini pelaku dan istrinya sering ribut. Berkali-kali yang dipersoalkan adalah dugaan selingkuh antara istri pelaku dengan korban. 

Merasa tidak kuat dengan tuduhan tersebut, istri pelaku memutuskan pergi bekerja di Blimbing, Kabupaten Lamongan, tepatnya di pabrik ikan. Seingat warga, dia sudah 20 hari lamanya di Lamongan, dan sampai peristiwa berdarah belum kembali. 

Mendapat tuduhan yang salah alamat, korban selama ini santai dan keluarganya tak menghiraukannya. Sehari-hari korban juga bersikap seperti biasa menjalani profesinya petani. Berbeda dengan pelaku yang saban hari selalu mengawasi gerak gerik korban, karena terus dibakar api cemburu. 

Baca Juga :   Korban Kebakaran Sumur Minyak Tradisional di Blora Bertambah, Dua Warga Tewas dan Puluhan Mengungsi

“Belakangan ini korban juga jarang tidur di rumah, karena khawatir pelaku nekat,” terangnya. 

Kekhawatiran korban akhirnya terbukti. Setelah menjemur jagung bersama istrinya, korban kemudian tidur di rumah. Tak disangka pelaku nekat menyelinap masuk pintu belakang rumah korban. Dengan membawa sebilah sabit tajam, korban dibacok dua kali dibagian perut sebelah kiri. 

Seketika itu, korban mengerang dan dianggap istrinya mengigau. Setelah masuk rumah, korban sudah bersimbah darah dan usunya sempat terurai. Istri korban histeris dan teriak, seketika itu tetangga berdatangan dan satu jam kemudian polisi datang ke TKP. 

“Sesaat setelah puas membacok korban, pelaku langsung menemui salah satu perangkat desa dan mengaku sudah menghabisi tetangganya,” paparnya. 

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Iwan Hari Poerwanto, menduga motif pembunuhan di kecamatan bakal lokasi Kilang Minyak NGRR Tuban ini karena cemburu. Pelaku jauh-jauh hari sudah mengasah sabitnya, dan hari ini melampiaskan dendamnya. 

Korban dihabisi dalam posisi tidur, dengan luka bacokan kurang lebih 10 Centimeter (Cm). Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan, sebilah sabit, tikar, dan alat asah pelaku yang dititipkan perangkat desa. 

Baca Juga :   Tahun 2023, Bojonegoro Bangun 5 Embung Baru

“Pelaku terancam hukuman minimal 20 tahun dan maksimal seumur hidup,” pungkasnya. (aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *