SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Sedikitnya 253 pelanggar lalu lintas di Wilayah Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, terjaring operasi Zebra Candi 2018 yang dilaksanakan Satuan Lalu lintas Polres Blora, Selasa (30/10/2018). Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan hingga tanggal 12 November 2018.
Wilayah Cepu menjadi sasaran pertama lokasi operasi Zebra Candi 2018. Angka pelanggaran lalu lintas di wilayah perbatasan Jawa Timur – Jawa Tengah ini tergolong tinggi.
“Karena wilayah Blora, untuk pelanggaran paling tinggi di Cepu. Tadi, lampu merah saja, pengendara malah ngeblong,” tutur Kanit Turjawali Satlantas Polres Blora, Ipda Sholikhun Ni’am, usai pelaksanaan operasi Zebra Candi 2018 di Cepu.Â
Lokasi Operasi Zebra Candi 2018 hari pertama di pusatkan di pertigaan Terminal Cepu. Hasilnya, sebanyak 253 pelanggar berhasil ditindak.
“Dengan barang bukti 2 unit kendaraan bermotor, serta 238 STNK,” ungkapnya.Â
Prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Zebra Candi 2018 ini, diantaranya pengemudi menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang tidak menggunakan helm, pengemudi berkendara dengan kecepatan lebih.
“Juga pengemudi mabuk atau menggunakan narkoba,” tegasnya.
Kapolres Blora, AKBP Saptono, saat gelar pasukan Operasi Zebra Candi 2018 di halaman Mapolres Blora menyampaikan, operasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan lalu lintas guna meminimalisir angka pelanggaran serta menekan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas.
“Saya harapkan anggota mampu melaksanakan dengan  profesional, penuh tanggungjawab sehingga hasil yang diinginkan dapat tercapai,” pungkas kapolres Blora.(ams)