Tahun 2019, DBH Migas Bojonegoro Capai Rp2,9 Triliun

Lasuri

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengantongi hasil rapat paripurna Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) tahun 2019 yang dilaksanakan pada Rabu (31/10/2018) kemarin.

Di dalam APBN 2019 disebutkan, pendapatan dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas 2019 Kabupaten Bojonegoro, mencapai Rp2,9 triliun.

Sekretaris Komisi B, Lasuri, mengungkapkan, jumlah tersebut lebih besar dari angka yang dipasang oleh Pemkab Bojonegoro didalam KUA PPAS 2019 yakni sebesar Rp1,6 triliun atau jika dipotong 70 persen sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) adalah sebesar Rp1,2 triliun.

“Ini kabar yang sangat menggembirakan, ibarat Bojonegoro kejatuhan bulan, karena ada surplus hingga 866 milyar,” kata Politisi asal Partai Amanah Nasional (PAN).

Dengan adanya pendapatan migas tersebut, maka asumsi APBD 2019 bisa mencapai Rp4,5 triliun dari angka yang dipasang di KUA PPAS 2019 sebesar Rp3,6 triliun.

Peningkatan DBH Migas yang signifikan itu, maka Bupati Anna masih bisa merubah angka tersebut, melalui perubahan draft KUA PPAS 2019. Terlebih, minggu lalu pengajuan perubahan dilakukan karena terdapat asumsi silpa di 2018 sekitar Rp500 milyar.

Baca Juga :   Musdes Gayam Bahas TKD Untuk Migas

“Dengan adanya pendapatan yang sangat besar tersebut, pihaknya berharap Pemkab Bojonegoro bisa mengalokasikan untuk program-program yang pro rakyat,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *