SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meminta kepada Bupati Anna Muawanah supaya semua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro tanpa terkecuali dilakukan pembenahan, perbaikan dan penataan.
Hal ini bertujuan agar peran BUMD bisa maksimal dan menyejahterakan masyarakat serta meningkatkan pendapatan daerah, terutama BUMD yang bergerak di sektor minyak dan gas bumi (Migas).
Salah satunya adalah PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) yang dinilai belum maksimal selama ini. Terlebih, adanya pengajuan modal yang jumlahnya tidak sedikit yakni Rp5 Miliar.
“Jangan sampai, modal keluar terus namun belum ada kontribusi kepada daerah,” kata Wakil Ketua Komisi C, Abdullah Umar, kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (2/11/2018).
Usulan tambahan modal yang diajukan kepada Pememerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sebesar Rp5 miliar, menurut Umar, sapaan akrabnya perlu dikaji ulang. Karena, selama ini PT BBS hanya dikenal sebagai makelar pekerjaan saja.
Menurut politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), pengalaman dari BUMD lain seperti Griya Dharma Kusuma (GDK) harus menjadi pengalaman berharga. Dimana, saat ada ribuan tenaga kerja dari Blok Cepu menyewa kamar dengan harga yang tinggi mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp2 Miliar. Namun, setelah ditinggal pergi, tidak menyumbangkan sama sekali.
“Sama halnya dengan sekarang yang terjadi dengan PT BBS,” tegas pria bertubuh tinggi.
Kondisi itu, sama ketika tahun 2017 lalu, PT BBS hanya menyumbangkan PAD sebesar Rp50 juta saja. Padahal, banyak sekali potensi usaha di sektor minyak dan gas bumi bisa diambil.
“Kita musti lihat, latar belakang PT BBS ini dibentuk untuk apa?,” tukasnya.
Pendapatan daerah yang mencapai Rp2 Miliar dari sewa hotel di The Residence oleh Pertamina EP Cepu (PEPC) sekarang ini jangan membuat PT BBS diatas angin. Karena, perjanjian sewa hanya tiga tahun dan belum tentu kerjasama itu berkelanjutan.
“Bisnis yang lain mana? jangan hanya rencana saja. BUMD bekerja menggunakan uang rakyat, dan itu harus bermanfaat dan memberikan kesejahteraan juga untuk rakyat,” tegasnya.
Selain itu, belum masuknya laporan rencana bisnis pembangunan kilang mini kepada Bupati Anna Muawanah sangat disayangkan. Padahal, saat ini PT BBS sudah mengantongi izin pengolahan minyak bumi dari Direktorat Bina Usaha Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Keberadaan kilang mini sebenarnya ditunggu masyarakat banyak, bisa menyerap tenaga kerja dan industri ikutan,” lanjut pria berhobi traveling.
Di konfirmasi terpisah, Direktur Operasional PT BBS, Tonny Ade Irawan, menyampaikan, selama ini telah memberikan laporan kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro termasuk kilang.
“Dan mini refinery saat ini statusnya outstanding karena dengan harga crude oil dari Banyuurip tidak ekonomis,” imbuh pria berkacamata minus ini.
Termasuk kepada DPRD yang selalu memberikan up-date kepada mitra kerja di Komisi B. Apabila ada pribadi atau fraksi di DPRD yang belum puas dan masih ingin mendapatkan informasi terkait PT BBS, pihaknya siap diundang dan memberikan penjelasan yang diperlukan secara transparan sesuai kondisi dan perkembangan yang ada saat ini.(rien)