Pemkab Blora Sederhanakan Layanan Perizinan

Sosialisasi PP 24/ 2018 Blora

SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno

Blora – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, Jawa Tengah, saat ini mulai melakukan penyederhanaan layanan perizinan. Hal itu dilakukan untuk memudahkan masyarakat dengan biaya lebih murah.

Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, Pemerintah Kabupaten Blora mulai menyiapkan inovasi pelayanan perizinan berbasis Online Single Submission (OSS).

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Blora, Purwanto, menjelaskan, bahwa OSS adalah sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan yang menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan lembaga dan Kepala Daerah yang dilakukan secara elektronik.

“OSS ini merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat dan murah, serta memberi kepastian,” ujarnya kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (1/11/2018) kemarin.

Menurut pria ramah inu, adanya OSS, berbagai perizinan yang sebelumnya diperlukan, saat ini hanya dikelompokkan menjadi dua jenis perizinan berusaha.

“Yaitu Izin Usaha, dan Izin Komersial atau Operasional,” jelasnya.

Dengan adanya OSS ini, segala bentuk perizinan akan lebih cepat. Utamanya untuk menarik investor menanamkan modalnya di daerah maupun Indonesia.

Baca Juga :   Pendataan Ditarget Rampung 31 Mei, Aplikasi SDGs Desa Sering Eror Saat Digunakan

Seperti diketahui, investasi merupakan salah satu pilar perekonomian nasional sehingga pemerintah merasa perlu melakukan berbagai upaya inovasi untuk menarik investasi asing ke tanah air salah satunya dengan OSS ini.

Semenetara Wakil Bupati Blora, Arief Rohman, berharap, kedepan investasi di Blora terus ditingkatkan. Untuk itu diperlukan proses pelayanan perizinan yang praktis, murah, dan cepat.

“Saya berharap inventasi di Blora dapat terus ditingkatkan, karena hal ini akan sangat membantu perkembangan perekonomian di Kabupaten Blora. Untuk itu, proses perizinan harus praktis, tidak ribet dan murah,” ungkapnya.

Terlebih, kata dia, saat ini pembangunan Bandara Ngloram terus berlanjut dan akan ada banyak permohonan izin usaha sebagai efek keberadaan bandara.

Untuk menjalankan sistem perizinan melalui OSS ini, perlu dipersiapkan sarana dan prasarana di antaranya peralatan komputer, jaringan internet dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni untuk menjadi operator di setiap kantor kecamatan.(Ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *