Sempat Terbengkelai, Tambang Galian C Prangi Segera Beroperasi

Sosialisasi galian C Prangi

SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno

Bojonegoro – Wilayah pertambangan darat di Desa Prangi, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, segera beroperasi. Menyusul, segala perizinan tambang telah  lengkap termasuk Izin Usaha Pertambangan Produksi.

Sebagai tahap awal mulai operasi tambang di lahan seluas 10 hektar (ha), pihak pengusaha dari PT Semoga Jaya Makmur, melakukan sosialisasi kepada warga di balai desa setempat, Jumat (2/11/2018) siang.

Perwakilan PT Semoga Jaya Makmur, Sukono, menyampaikan, sosialisasi dilakukan sebagai langkah awal akan dimulainya pekerjaan. Dengan tujuan warga sekitar tahu dan memahami adanya kegiatan tambang galian C.

“Kami permisi dan mohon izin kepada warga untuk bekerja di sini,” ungkapnya.

Pria yang menjabat Kepala Desa (Kades) Katur, Kecamatan Gayam ini berharap, pekerjaan yang akan dimulai pekan depan bisa membawa manfaat bagi warga dan memuaskan pemilik lahan. Rencananya lahan yang diambil meterialnya akan alih fungsikan menjadi lahan pertanian.

Sebelumnya tegalan yang penuh pohon jati itu, oleh pengusaha lama sudah ada setengah hektar lahan yang digali. Namun belum bisa difungsikan untuk pertanian.

“Minggu depan alat berat turun, dan untuk awal kita tata dulu yang sebelumnya belum rata,” kata Sukono.

Di tambahkan, untuk warga lokal akan diperioritaskan bekerja dilingkungan pertambangan. “Termasuk tenggung jawab lingkungan yang harus kami lakukan,” tandas pria ramah ini.

Sementara, Kades Prangi, Mustakim, menyampaikan, lokasi pertambangan itu sebenarnya sempat terbengakalai sejak tahun 2017. “Saat ini izin telah lengkap dan minggu depan sudah bisa dimulai,” terangnya.

Dia berharap, setelah pekerjaan selesai, segera dilakukan reklamasi lahan. Agar bisa menjadi persawahan.

“Bisa dijadikan sawah, supaya bisa dimanfaatkan warga,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Kapolsek Padangan, Kompol Zaini, berpesan kepada pengusaha untuk mengedepankan aspek keamanan dalam  bekerja serta keamanan dan ketertiban di masyarakat. Sebab, belum lama ini telah terjadi insiden di lokasi tambang yang diduga ilegal di wilayah hukum Polsek Padangan.

“Segera beri tembusan, pihak Kecamatan, Koramil, maupun Polsek, bahwa akan dilakukan operasi dan izin telah dipenuhi,” saran kapolsek.(Ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *