SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Sebanyak 113 personel gabungan dari Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro Jawa Timur, bersama Kodim 0813, Satpol PP dan Dinas Sosial, melakukan penertiban dalam rangka cipta kondisi kamtibmas pada Jum’at (2/11/2018) malam dimulai pada pukul 23.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB dini hari.
Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Teguh Santoso, menyampaikan, dari hasil giat penertiban tersebut, berhasil mengamankan 606 botol minuman keras (Miras) yang terdiri dari 300 ml arak oplosan, 496 botol draft, 52 botol bir bintang, dan 57 botol bir guinnes.
Selain itu, juga diamankan sebanyak 53 orang dari 9 Warung remang-remang yang terdiri dari 31 orang laki-laki dan 22 orang perempuan.
“Dari 53 orang yang diamankan, 11 orang diantaranya merupakan pendatang dari luar Bojonegoro dan 2 pasangan bukan suami istri,” ujar Kompol Teguh Santoso, melalui pers rilis yang dikirimkan kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (3/11/2018).
Sementara itu, sasaran lokasi dalam kegiatan patroli tersebut yaitu sepanjang Jalan Pondok Pinang yang masuk wilayah Desa Sukorejo dan Desa Ngrowo, Kecamatan Bojonegoro atau yang lebih dikenal dengan kawasan Rel Bengkong.
Kegiatan ini dilaksankaan sebagai bentuk Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) jelang Pemilu 2019 serta perayaan akhir tahun 2018 dengan sasaran miras dan warung remang-remang di wilayah Hukum Kepolisian Resort Bojonegoro.
“Patroli tidak hanya di Kecamatan Bojonegoro saja, tapi diseluruh wilayah hukum Mapolsek,” pungkasnya.(rien)