Suarabanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Tanaman jagung milik petani wilayah selatan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur kerdil dan gagal panen akibat kurang pupuk. Hal ini menyusul kebijakan Kementerian Pertanian soal larangan pupuk subsidi dialokasikan untuk petani yang memanfaatkan lahan hutan.
Sekretaris Umum LSM Pemberdayaan Kinerja Peduli Aset Negara (PKPAN) Alham M. Ubey mengatakan, kebijakan pemerintah yang tidak mengalokasikan pupuk bersubsidi terhadap petani pemanfaat lahan hutan sangat tidak adil.
“Karena banyak tanaman seperti jagung dan bawang merah pertumbuhannya tidak maksimal,” katanya, Senin (20/3/2023).
Dia mengatakan, para petani juga mengeluhkan komoditas jagung miliknya gagal panen akibat pupuk sulit. Biasanya saat masa panen dan masih ada pupuk bersubsidi, lahan jagung normalnya menghasilkan 4,5 ton jagung.
“Kini hasilnya sampai setengah dari normal hasil panen,” kata Alham sapaan akrabnya.
Dia mengatakan, tanaman jagung banyak yang kerdil dan gagal panen karena kekurangan pupuk salah satunya di Desa Cancung, Kecamatan Bubulan. Dan para petani rata-rata tidak mampu membeli pupuk non subsidi yang harganya mencapai Rp 500 ribu ke atas.
Sementara, kata dia, untuk petani bawang merah berusaha keras tetap mendapatkan pupuk non pupuk meski harganya sulit dijangkau. Hal ini karena harga bawang merah lumayan tinggi atau lagi naik.
“Maka berapapun harga pupuk non subsidi akan dibeli petani,” katanya.
Dia menjelaskan, kebijakan tersebut membuat banyak petani merugi. Sehingga, harus ada penyelesaian dari persoalan ini terutama dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
“Kami akan melakukan hearing, dengan harapan pemerintah mau hadir menyelesaikan persoalan pupuk,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Sally Atyasasmi mengatakan, sebelumnya telah menerima udiensi dari Asosiasi Masyarakat Pemanfaat Hutan (Asmptan) yang mengeluhkan perubahan regulasi Kementerian Pertanian terkait skema alokasi pupuk bersubsidi. Kebijakan ini membuat petani yang memanfaatkan lahan hutan tidak lagi mendapat alokasi pupuk bersubsidi.
“Hal tersebut berdampak besar terhadap hasil produksi panen jagung mereka tahun ini yang merosot hampir setengah dari panen sebelumnya,” katanya.
Akhir tahun lalu, lanjutnya, Komisi B DPRD Bojonegoro sudah menyampaikan kepada Kementerian Pertanian agar merevisi ketentuan lahan pertanian spasial.
“Hal itu, agar petani pemanfaat lahan hutan dan solo valey bisa mendapat alokasi pupuk subsidi,” katanya.(jk)