SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Persoalan penyandang masalah kesejahteraan sosial masyarakat (PMKS) salah satunya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pasung menjadi perhatian serius calon legislatif (Caleg) DPR – RI, Wahyu Setiawan.
Caleg Partai Nasdem dari daerah pemilihan (Dapil) IX meliputi Kapupatem Bojonegoro dan Tuban, Jawa Timur, itu menilai ODGJ pasung tersebut harus segera entaskan. Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencanangkan pogram bebas pasung tuntas pada 2017.
Akan tetapi melihat kondisi di lapangan terkait pasien dan sosial kemampuan masyarakat penderita, membuat pasung menjadi alternatif solusi yang dianggap bisa memecahkan masalah.Â
 “Inilah penyebabnya kenapa program ini belum sesuai target,” ujar Caleg Nomor Urut 4 itu kepada suarabanyuurip.com, Minggu (4/11/2018).Â
Sesuai data di Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, melalui Petugas Pendamping Pasung, lanjut dia, informasi jumlah penderita ODGJ Pasung di Bojonegoro berkisar 40 – 50 orang. Dengan kondisi beragam ada yang sudah bebas, ada juga yang masih dipasung dan perlu penanganan khusus.Â
Ada beberapa kriteria penderita ODGJ yaitu penderita gangguan jiwa biasa, serta ODGJ pasung yaitu penderita gangguan jiwa yang lebih membahayakan keadaannya. Sehingga biasanya untuk mengantisipasi dari keadaan tersebut dilakukan pemasungan.Â
Menurut Wahyu, sapaan akrabnya, kondisi penderita ODGJ pasung memerlukan penanganan bersinergi dan bekerjasama, karena persolaan ini adalah permasalahan sosial yang berada di masyarakat. Kerjasama perlu dilakukan oleh instansi terkait yaitu Dinas Sosial, Kesehatan serta pemerintah Desa, Muspika, untuk kemudian dilakukan rujukan ke rumah sakit jiwa terdekat seperti RSJ Menur atau Lawang, sehingga bisa segera tertangani.Â
“Penanganan penderita ODGJ pasung perlu intensig dilakukan untuk memperlakukan mereka lebih manusiawi,” tegas relawan PMKS itu.Â
Selain itu, tambah Wahyu, perlu adanya pembuatan semacam selter penanganan khusus untuk penderita ODGJ pasung, dengan harapan dapat meringankan beban keluarga penderita.
Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Dinsos Bojonegoro, Dwi Harningsih, menyatakan, sesuai data yang dia miliki hingga saat ini di Bojonegoro terdapat 27 ODGJ di antaranya dipasung, selebihnya 18 kondisi dilepas dan 6 meninggal dunia.Â
Diakui, untuk penangangan ODGJ pasung ini diperlukan sinergi dari semua pihak. Sekalipun setiap bulan penderita mendapatkan perawatan dari pihak puskesmas. Bahkan jika dimukinkan, pihak Dinsos juga akan mengirim ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa di Menur Surabaya.Â
“Ini perlu kebersamaan dan keterpaduan antara masyarakat, lintas sektoral, perangkat desa, petugas kesehatan dalam membesakan penderita dari pasung,” pungkasnya. (rien)Â