Perjuangkan Nasib, GTT Bojonegoro Mengadu Komisi C

GTT ngadu di Komisi C

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Bersama enam teman sejawatnya, Fitriana (34), Guru Sekolah Dasar Negeri Panemon, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, mengadukan nasibnya di Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Rabu (14/11/2018) kemarin.

“Saya sudah tidak tahu lagi, harus bagaimana jika tidak menjadi Pegawai Negeri Sipil,” ujar wanita berhijab ini.

Peluang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sangat kecil, karena sebanyak 136 GTT K2 di Bojonegoro gagal memenuhi passing grade yang ditetapkan.

“Saya hanya kurang 8 angka saja dari passing grade yang ditetapkan,” imbuh Fitri, sapaan akrabnya.

Pihaknya berharap, Komisi C bisa memfasilitasi mulai dari tingkat daerah sampai pusat, agar ada kesempatan lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini dengan menurunkan passing grade.

“Kita tidak tahu, apakah tahun depan ada tes CPNS lagi, sementara usia terus bertambah,” tandas ibu dua anak ini.

Kesempatan masih bisa didapatkan, mengingat, kuota PNS untuk guru di Bojonegoro ada 245 orang. Sementara dari 227 GTT K2, yang lolos seleksi kompetensi dasar hanya 91 orang.

Baca Juga :   Desa Ring 1 Blok Gundih Mulai Laksanakan Tahapan Pilkades

“Kita semua tahu, kebutuhan guru masih banyak. Kami mengabdi sejak 2006 silam,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi C, Sally Atyasasmi mengaku, sebelum adanya aduan tersebut sudah menemui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Kita sudah berupaya, agar ada penurunan passing grade. Tapi, Kemenpan RB menunggu panitia seleksi dulu se Indonesia,” kata Politisi asal Partai Gerindra.

Karena, ada dua opsi dari Kemenpan RB yang pertama yakni dengan menurunkan passing grade atau ambang batas kelulusan SKD. Kedua, dengan menerapkan sistem perangkingan dari jumlah total nilai tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

“Tapi itu nanti, setelah semua selesai tes. Jadi, kita hanya bisa menunggu kebijakannya seperti apa,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *