Pekerja Proyek Gas J-TB Disarankan Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja Proyek Gas JTB Disarankan Ikut BPJS Ketenagakerjaan

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Perusahaan yang terlibat di proyek gas Jambaran Tiung Biru atau JTB di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, disarankan mendafatarkan pekerjanya dalam program jaminan ketenagakerjaan. Agar para pekerja proyek mendapat jaminan perlindungan melalui beberapa program yang disediakan.

“Kalau untuk kepesertaan di proye gas J-TB ini, masuknya jenis jasa konstruksi,” kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, Budi Santoso, kepada suarabanyuurip.com saat ditemui dikantornya, Kamis (15/11/2018). 

Jenis jasa konstruksi ini memiliki jangka waktu kepesertaan selama enam bulan, dan bisa perpanjangan menyesuaikan kontrak kerja. Besaran iuran yang dibayarkan adalah sebesar 0,3 persen dari nilai proyek itu sendiri. 

“Biasanya, nilai proyek akan mencerminkan jumlah pekerja. Semakin kecil nilai proyek, semakin kecil jumlah pekerjanya,” imbuhnya. 

Saat ini, pihaknya tengah melakukan pendekatan dan pendataan perusahaan yang menjadi sub kontraktor PT Rekayasa Industri dalam pengerjaan proyek Gas JTB yang berlokasi di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem. 

“Informasinya, jumlah sub kontraktor di J-TB sangat banyak,” tandasnya. 

Baca Juga :   Transportasi Migas Harus Ada Dispensasi

Dikonfirmasi terpisah, Site Manager PT Rekind, Zaenal, mengungkapkan memiliki team yang akan mengecek jika ada BPJS yang belum diikutkan.

“Kalau BPJS tidak diikutkan secara system di Rekind ID Badge tidak akan keluar, karena di sistem tersebut BPJS mandatory,” tukas pria berkacamata minus.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *