DLH Akui Belum Cek Penghijauan di Blok Cepu

Hearing DLH dan EMCL serta Komisi D

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku, selama ini belum melakukan pengecekan di Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, di Kecamatan Gayam, pasca dikeluarkannya surat peringatan 1 terkait penghijauan.

“Iya, kami belum melakukan pengecekan di lapangan terkait penghijauan itu. Apakah jumlahnya sesuai yang dilaporkan,” kata Sekretaris Dinas LH, Mahmudi, di kantor DPRD Bojonegoro kepada awak media, Senin (19/11/2018).

Menurutnya, operator Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) telah melaporkan kegiatan penghijuan jika sudah menanam pohon sebanyak 11.000 lebih. Sementara, sesuai aturan,  Undang-undang no 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, perusahaan wajib memenuhi sebesar 20 persen dari luas lahan yang dipakai.

“Kita juga belum tahu tanaman apa saja yang sudah digunakan. Apakah tanaman buah itu termasuk penghijauan atau tidak perlu dicek ulang,” imbuhnya.

Sementara itu, Vice President ExxonMobil Indonesia, Erwin Maryoto, saat hearing dengan Komisi D DPRD Bojonegoro terkait penghijauan, mengungkapkan, EMCL sejauh ini telah menanam  pohon sebanyak 11.095 pohon di dalam lingkungan produksi.

Baca Juga :   Bulog Baru Serap 33000 Ton Gabah Petani

“Target kedepan adalah sebesar 12.900 pohon. Mulai dari pohon buah serta pohon peneduh,” ujarnya saat hearing berlangsung.

Salah satu jenis pohon yang ditanam adalah Pohon Gayam di area Lapangan Banyuurip. Selama ini, semua pohon yang ditanam hidup semua dan merupakan tanggung jawab mitra diantaranya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Desa, dan Karang Taruna.

“Karena kita juga kerjasama dengan mitra, jadi pengawasan selain dari EMCL juga mereka,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *