EMCL Klaim Penuhi 20% RTH di Blok Cepu

Rekomendasi DPRD untuk DLH dan K3S Migas Bojonegoro

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Operator Lapangan Minyak Banyuurip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited atau EMCL mengklaim telah menanam sebanyak 11.000 lebih pohon yang terdapat di dalam pagar atau fasilitas produksi. 

Sesuai Undang-undang No 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, EMCL wajib memenuhi Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 20 persen dari luas lahan. 

“Jumlah pohon sebanyak itu, sudah kami anggap itu lebih dari 20 persen dari luas lahan Blok Cepu,” kata Vice President ExxonMobil Indonesia, Erwin Maryoto, kepada awak media, usai hearing dengan Komisi D, DPRD Bojonegoro, Senin (19/11/2018). 

Sekarang ini, luas wilayah fasilitas produksi Lapangan Banyuurip yang dikelola EMCL sekitar 350 sampai 400 hektar. Dari luas tersebut, 20 persennya sekitar 70 hektar yang telah ditanami pohon.

“Menurut kami, 70 hektar itulah yang harus dihijaukan,” imbuh Erwin.

Keseluruhan pohon yang ditanam EMCL masih berukuran tiga meter. Butuh waktu agar pohon-pohon tersebut tumbuh rindang. 

“Tentu ada harapan, jumlah pohon yang ditanam lebih banyak lagi,” tandasnya. 

Baca Juga :   BUMD Bojonegoro Janji Utamakan Kontraktor Lokal

EMCL segera mengirim laporan jumlah pohon maupun titik lokasi yang ditanami sesuai permintaan DLH Bojonegoro.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *