SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban-Â Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, Jawa Timur, menggelar pemusnahan barang bukti narkoba, di aula kejaksaan setempat, Kamis (22/11/2018). Pemusnahan dihadiri Perwakilan Pengadilan, Polres, Dinas Kesehatan, dan BNN Kabupaten Tuban.
“Pemusnahan barang bukti narkoba ini adalah buah dari 67 perkara yang ditangani,” ujar Kasi pengelolaan barang bukti dan penyelesaian barang rampasan (Kasi BB) Kejari Tuban, Hendra, kepada suarabanyuurip.com.
Hendra menegaskan, 67 perkara terhitung bulan Desember 2017 sampai Oktober 2018. Saat ini belasan ribu butir pil kategori jenis narkoba disertai sabu-sabu dimusnahkan.
“Ada 16529 butir pil kita musnahkan, sabu-sabu 20,41 gram,” terang Hendra di lokasi.
Adapun rincian dari total pil 7970 butir karnopen, 6618 dobel L, dan 1941 pil bertuliskan huruf Y. Pil dan sabu-sabu dimasukkan ke dandang yang sudah ada air mendidih. Diaduk bersama perwakilan instansi yang turut hadir.
“Kita musnahkan semua barang bukti belasan ribu pil dan sabu-sabu, ini barang haram yang ditangani Kejari Tuban yang sudah berkekuatan hukum tetap,” pungkasnya. (Aim)