Pemberhentian Kades Kablukan Tunggu Hasil Medis

Mahmudi Tuban

SuaraBanyuurip.com – Ali Imron

Tuban- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, belum berani bersikap lebih jauh sebelum ada pembuktian medis jika Kades Kablukan penghujat Banser dan NU di Youtube mengidap gangguan jiwa atau stres. Pemberhentian petinggi desa di Kecamatan Bangilan itu harus berdasarkan bukti medis, bukan sekedar pendapat.

“Kita tunggu saja hasil medisnya,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan KB Tuban, Mahmudi, ketika ditelepon suarabanyuurip.com, Kamis (22/11/2018).

Pria ramah ini menegaskan, dirinya mendengar kabar jika Kades Kablukan Suseno Ediyono dilaporkan ke Polres Tuban pada Rabu (21/11) pagi. Kendati demikian, laporan tertulis dari Camat Bangilan belum ada di mejanya.

Pendapat polisi jika Kades Kablukan stres harus dibuktikan dulu secara medis. Karena disaat pelantikan tempo dulu, kondisi kejiwaan yang bersangkutan baik-baik saja.

“Kita tidak bisa begitu saja mengambil keputusan. Harus ada buktinya dulu, dan mari kita tunggu,” terangnya.

Untuk sementara ini, Pemkab Tuban belum bisa bersikap apapun. Masyarakat dihimbau untuk tenang, karena persoalan ini sudah ditangani pihak berwajib.

Baca Juga :   7 Tahun 15 Desa di Bojonegoro Tak Setor Pajak, Tunggakkannya Capai Rp1,5 M

Wakapolres Tuban, Jawa Timur, Kompol Teguh Priyo Wasono, mendapatkan laporan penantang Banser dan NU se-Indonesia Kades Kablukan, Kecamatan Bangilan, Suseni Ediyono mengalami ganguan kejiwaan atau stres.

Info tersebut dibeber setelah empat pengurus Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban dan Majlis Wakil Cabang NU (MWC NU) Bangilan melaporkan yang bersangkutan ke Mapolres atas dugaan ujaran kebencian.

“Kami mendapat laporan bahwasanya oknum Kades Kablukan ada gangguan kejiwaan,” sambung Wakapolres Teguh.

Kompol Teguh menegaskan, meski ada laporan gangguan kejiwaan, namun secara medis belum ada pembuktian. Setelah ini akan ditindak lanjuti dengan memeriksa beberapa saksi, dan secepatnya memanggil yang bersangkutan.

“Kami menerima laporan dengan barang bukti secrenshoot komentar pelaku di konten Youtube,” imbuhnya.

Camat Bangilan, Deny Susilo, membenarkan jika Kades Kablukan telah mengujar kebencian di Youtube. Pihak Banser dan NU sudah bertemu yang bersangkutan, dan sudah dimaafkan.

“Saya harap persoalan ini selesai,” harapnya.

Keterangan dari orang sekitar, oknum Kades bersikap aneh selama tiga tahun terakhir. Gara-garanya yang bersangkutan belajar keagamaan melalui video dan buku-buku, tanpa ada pendamping guru atau kiai.(Aim)

Baca Juga :   Selang Sehari, Tabrakan Maut Motor Lawan Truck Kembali Terjadi di Baureno

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *