Sinkronkan Proyek Infrastruktur dengan Jalur Pipa Minyak Banyuurip

Pemkab Tuban rapat dengan EMCL dan SKK Migas

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban- Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) menggelar lokakarya sinkronisasi proyek infrastruktur tahun 2018-2019 Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dan jalur darat pipa minyak Banyuurip.

Terselenggaranya pertemuan rutin ini karena selama pemeliharaan jaringan pipa, banyak bersinggungan dengan kegiatan instansi terkait.

“Setelah koordinasi dan silaturahim dengan Dinas PUPR harapannya jalur pipa yang dilalui minyak Banyuurip ini tetap aman,” ujar CPO Exterrnal Affairs Manager Public & Goverment Affairs EMCL, Dave A. Seta, ketika dikonfirmasi suarabanyuurip.com selepas lokakarya di salah satu restoran di Jalan Prof. DR. KH. Fatkhurrahman Kafrawi Kecamatan Merakurak, Selasa (27/11/2018).

Dave sapaan akrabnya, menjelaskan, dalam lokakarya ini melibatkan SKK Migas yang bertanggungjawab atas kegiatan Migas di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Dinas PUPR Tuban, dan kontraktor yang biasanya mengerjakan proyek di sekitar jalur pipa minyak Banyuurip.

Pasca kegiatan ini diharapkan adanya kerjasama dan koordinasi seluruh pihak untuk menjaga sumber daya minyak milik negara, dan kegiatan operasi EMCL di Bojonegoro berjalan lancar. Mengingat minyak Lapangan Banyuurip saat ini, menjadi tulang punggung 25% dari produksi nasional.

Baca Juga :   DBH Migas Baru Masuk 58 Persen

Kepala Dinas PUPR Tuban, Choliq Qunnasich, cukup mengapresiasi kegiatan yang digelar EMCL dengan menghadirkan instansinya, SKK Migas, dan kontraktor lokal. Keberadaan fasilitas negara berupa jaringan pipa, memang sudah semestinya dijaga dan diamankan.

Beberapa proyek infrastruktur yang rentan bersinggungan yaitu, pembuatan atau pelebaran jalan, dan saluran drainase yang melintas di atas jalur pipa. Melalui koordinasi ini, Pemkab Tuban lebih paham akan pentingnya fasilitas tersebut.

“Sebelumnya kami tahunya jalur pipa minyak Banyuurip sudah diamankan,” sambungnya.

Oleh karena itu, Dinas PUPR bebas melakukan pelebaran jalan maupun drainase atau saluran air. Ternyata tidak begitu, EMCL justru sangat khawatir dengan alat-alat berat ketika nyangkut di pipa  minyak Banyuurip tersebut.

Informasi yang diterimanya, panjang pipa Lapangan Banyuurip di Kabupaten Tuban kurang lebih 40 Km. Jaringan minyak tersebut melintasi Kecamatan Soko, Rengel, Plumpang, dan Palang.

Adapun sisi Pemkab Tuban sudah jelas, fasilitas tersebut milik negara dan harus diamankan. Berbeda dengan seluruh lapisan di masyarakat, masih butuh banyak sosialisasi.

Baca Juga :   Mobilitas Masyarakat Meningkat, Kebutuhan BBM Melonjak

“SKK Migas dan EMCL bisa koordinasi dengan Camat setempat untuk koordinasi dengan Kades dan masyarakatnya,” saran Choliq.

Tindaklanjut dari lokarya hari ini, Dinas PUPR akan lebih cermat dan hati-hati ketika hendak membangun proyek infrastruktur di empat kecamatan tersebut. Misalnya mau melebarkan jalan dengan ketebalan setengah atau satu meter, harus diukur aman tidak bagi pipa minyak.

Pada intinya koordinasi di awal lebih bagus, karena Pemkab Tuban tak ingin spekulasi dan biar sama-sama aman. Sebaliknya jika terjadi sesuatu, maka EMCL dan negara rugi, Pemkab Tuban juga tak ingi repot.

“Maka dari itu enak kalau koordinasi dulu,” imbuhnya.

Pada tahun 2019 mendatang, proyek infrastruktur di jalur pipa di Tuban masih ada. Adapun rincianya proyek dan letaknya datanya belum terkumpul.

Choliq berharap tidak ada pelebaran jalan lagi, dan cukup dengan pemeliharaan yang dirasa aman bagi jaringan minyak. Apabila memang harus ada jalan baru dengan cara menggali dan melebarkan, diharapkan ada koordinasi lebih dini.(Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *