SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – SKK Migas Perwakilan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, mengaku belum bisa membalas surat yang dilayangkan Badan Pendapatan Bojonegoro, Jawa Timur, atas permintaan jumlah cost recovery di Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).Â
SKK Migas berasalan data cost recovery atau pengembalian biaya operasi baru bisa rampung sekitar Mei tahun 2019.Â
“Karena laporan kuartal keempat baru disampaikan kuartal pertama tahun 2019,” kata Kepala Bagian Humas SKK Migas Perwakilan Jabanusa, Doni Ariyanto, melalui pesan pendeknya, Rabu (28/11/2018).
Selain itu, laporan keuangan cost recovery tersebut harus dilakukan rekonsiliasi secara internal maupun eksternal dengan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) yang dimaksud.Â
“Jadi, tidak bisa akhir tahun selesai langsung ketahuan total biayanya,” tegas Doni.
Sebelumnya, Kepala Bagian Perimbangan dan Pendapatan Lain-lain Dinas Pendapatan Bojonegoro, Anang Dwi Prasetyo, menyatakan, telah berkirim surat kepada SKK Migas dan KKKS untuk mendapatkan data cost recovery.
“Iya, kita terus berkirim surat meski itu sulit didapatkan. Terus berupaya ya,” ucapnyam
Permintaan data cost recovery KKK Migas ini untuk mengestimasi pengihutangan dana bagi hasil atau DBH Migas yang akan diterima Bojonegoro.
“Jangan sampai terjadi lagi lebih salur dana bagi hasil migas. Karena ini merugikan Bojonegoro sebab banyak program pembangunan yang tertunda pelaksanaan maupun pembayarannya,” pungkasnya. (rien)