SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Adanya wacana satu pintu dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, dalam pemberian program Corporate Social Rensponsibility (CSR) oleh perusahaan minyak dan gas bumi (migas) diapresiasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
“Menurut saya, bagus kalau kita berkoordinasi tentang program CSR,” kata Kepala Bagian Humas SKK Migas perwakilan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Doni Ariyanto, kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (8/12/2018).
Dengan adanya koordinasi antara perusahaan migas diantaranya ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Pertamina EP Cepu (PEPC) dan Pertamina EP Asset 4, dengan Pemkab setempat, maka dapat meningkatkan sinergi dalam pembangunan di Bojonegoro.
“Serta tidak tumpang tindih dengan kegiatan yang sudah ada, jadi kami mendukung wacana satu pintu tersebut,” imbuhnya.
Keberadaan dana bagi hasil minyak dan gas bumi (DBH Migas) selama ini sudah memberikan kontribusi daerah yang sangat besar. Sehingga program CSR hanya mensupport sekitar daerah operasi.
Juru bicara dan Humas EMCL, Rexy Mawardijaya, mengungkapkan, dalam melaksanakan program pemberdayaan masyarakat, pihaknya berkoordinasi dengan SKK Migas, Pemerintah Desa, Kecamatan dan dinas terkait.
“Hal ini dilakukan guna mendukung program pemerintah agar tepat sasaran, berkesinambungan, dan akuntabel,” pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyampaikan kepada perusahaan yang ada di Bojonegoro, termasuk perusahaan minyak dan gas bumi (migas) agar dalam pemberian program corporate sosial responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial sekarang ini 1 pintu melalui Bappeda.
“Termasuk perusahaan migas yang pemberian program CSR nya paling besar dibanding perusahaan lainnya,” lanjutnya.
Mekanisme pengajuan CSR dari masyarakat bisa langsung ke Bappeda atau bisa juga melalui Pemerintah Desa yang sebelumnya sudah melalui Musrenbangdes atau Musyawaran Perencanaan Pembangunan Desa.(rien)