Gelar Pembinaan Aparatur Pemerintah Kecamatan dan Desa di Gayam

Pembinaan aparatur pemerintah desa di gayam

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia 

Bojonegoro – Upaya untuk memaksimalkan pelayanan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, terus melakukan pembinaan kepada satuan kerjanya di tingkat kecamatan hingga pemerintah desa (Pemdes). Kali ini kegiatan pembinaan tersebut dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Gayam, Senin (10/12/2018).

Hadir dalam acara Kepala Desa (Kades) dan BPD se-Kecamatan Gayam, Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan Pemkab Bojonegoro, Djoko Lukito, Ketua DPRD Sigit Kushariyanto, Muspika Gayam, Danramil Ngasem, Kapten Chb Agung Ariyanto.

Dalam sambutannya, Camat Gayam, Sahari, menyambut baik adanya kegiatan pembinaan Aparatur Pemerintah Kecamatan dan Desa yang diselenggarankan Pemkab Bojonegoro. Karena dapat meningkatkan tambahan ilmu agar memahani dalam bertugas memberikan pelayanan masyarakat secara maksimal. Sehingga setiap pengambilan keputusan bisa tepat, dan lancar sesuai harapan.

“Kita ini adalah pelayan masyarakat, jadi sudah sepatutnya memberikan pelayanan yang baik dan maksimal sesuai dengan tugas dan fungi masing-masing,” kata Sahari.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Bojonegoro Sigit Kushariyanto, menyarankan, semua elemen pemerintahan, supaya cepat tanggap apa yang di inginkan masyarakat dalam memerlukan pelayanan.

Baca Juga :   Tarjet PAD Kir Masih Rendah

“Harapan kami berilah pelayanan masyarakat secara baik dan maksimal, karena semua itu sebagai  bentuk tanggung jawab amanah yang kita emban,” pesan Sigit.

Sementara itu, Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan Pemkab Bojonegoro, Djoko Lukito mengungkapkan, dalam menjalankan roda pemerintahan perlu menjalin koordinasi yang baik untuk melaraskan setiap program yang ada diwilayah masing-masing. Tentunya mulai dari kecamatan dan pemdes. Sehingga dapat terkontrol dengan baik pula.

Seperti halnya nanti setelah penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro, Pemdes diharapkan segera menyusun rencana. Dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Pemdes mengacu terhadap RPJMD.

“Kalau desa menginginkan kemajuan perekonomian desa, perlu membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), karena melalui BUMDes Insya Allah desa akan dapat menjalankan roda perekonomian secara mandiri,” tandas pria berkaca mata minus ini.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *