Dua Desa Ring 1 Blok Cepu Terima ADD Rp2 Miliar

Anang Prasetyo

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Dari 12 desa di wilayah Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang merupakan desa Ring 1, Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, dua desa diantaranya akan menerima Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp2 miliar lebih di tahun 2019. Kedua desa tersebut adalah Desa Gayam dan Mojodelik.

“Tahun depan, ADD kita naik termasuk bagi daerah penghasil migas,” kata Kepala Badan Perimbangan dan Pendapatan Lain-lain, Badan Pendapatan Bojonegoro, Anang Dwi Prasetyo, saat ditemui dikantornya, Selasa (11/12/2018).

Untuk Desa Mojodelik, ADD yang akan diterima tahun 2019 adalah sebesar Rp2,4 miliar. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2018 sebesar Rp1,3 miliar. Sedangkan untuk Desa Gayam, ADD yang akan diterima tahun 2019 adalah sebesar Rp2,4 miliar naik dari tahun ini sebesar Rp1,3 miliar.

“Kenaikan tersebut berdasarkan PP no 43 tahun 2014 tentang pembagian ADD,” imbuhnya.

Selain desa ring 1 Lapangan Banyuurip yang mengalami kenaikan ADD, desa ring 1 Lapangan Sukowati, Blok Tuban, juga mendapatkan peningkatan pendapatan dari Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) ini.

Baca Juga :   Mengekor Program Mantan Bupati Anna, Teguh-Farida Terkesan Tak Inovatif Adu Gagasan di Debat Pilkada

“Kenaikan ADD di desa sekitar Lapangan Sukowati naik signifikan meski masih beda jauh dengan desa sekitar Lapangan Banyuurip sana,” tandas Anang, sapaan akrabnya.

Untuk ADD Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, tahun 2019 mendapatkan sebesar Rp763 juta, naik dari tahun ini yang hanya sebesar Rp502 juta. ADD Desa Ngampel tahun 2019 mendapat sebesar Rp709 juta, naik dari tahun ini sebesar Rp460 juta.

“Sementara ADD Desa Sambiroto tahun 2019 mendapat Rp712 juta, naik dari tahun ini yang hanya sebesar Rp465 juta,” tandasnya.

Komisi B, DPRD Bojonegoro meminta agar desa-desa penghasil migas tersebut bisa menggunakan ADD dengan baik, transparan, dan akuntabel. Terlebih, Desa Mojodelik dan Gayam yang mencapai Rp2 miliar lebih.

“ADD dua desa itu sangat besar, kami berharap Pemdes bisa memanfaatkan dana tersebut dengan baik dan benar. Tidak hanya sesuai aturan tapi bisa memberikan dampak positif bagi warga,” pungkas Sekretaris Komisi B, Lasuri. 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *