SuaraBanyuurip.com -Â Hidayatul Khoiriyah
Tuban-Â Hingga akhir November 2018, jumlah E-KTP yang diselesaikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tuban, Jawa Timur, mencapai 912.973. Sedangkan yang belum melakukan rekaman mencapai 63.456 E-KTP.
“Jumlah itu hingga November 2018,” ujar Kepala Disdukcapil Tuban, Agus Priyono Hadi saat ditemui suarabanyuurip.comdi kantornya, Selasa (11/12/2018).
Data tersebut disimpulkan dengan jumlah terbanyak melakukan perubahan E-KTP karena penggantian identitas. Catatannya 40% lebih karena pergantiaan identitas.
Pria berkacamata itu menegaskan, pengurusan E-KTP dapat dilakukan di kecamatan setempat. Hal ini untuk memudahkan warga mengurus E-KTP tersebut.
“Untuk pengurusan bisa di kecamatan, hanya di Disdukcapil yang mencetakkan,†imbuhnya.
Camat Tuban, Sugeng Winarno mengatakan, pengurusan E-KTP dapat dilakukan di kecamatan untuk administrasinya yang kemudian dicetak di Disdukcapil.
“Benar administrasi bisa diurus di kecamatan,†pungkas mantan Camat Jenu itu. (hida)