Belum Habis Masa Jabatan, Blora Ikut Pilkada Serantak 2020

Komisioner KPU Blora

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Kabupaten Blora, Jawa tengah, bakal menjadi peserta pemilihan kepada derah (Pilkada) serentak pada 2020 mendatanf.  Sekalipun jabatan Bupati Blora, Djoko Nugroho, akan habis pada tahun 2021. 

“Ini sebagai tahapan proses pelaksanaan pemilu secara nasional pada 2024,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Blora, Hamdun.

Dijelaskan, hasil pilkada serentak 2020 tetap akan dilantik pada 2021, sesuai dengan masa jabatan pemimpin lama.

“Sedangkan untuk pemimpin daerah yang masa jabatannya habis pada 2022 dan 2033 akan di-Plt hingga 2024,” ujarnya.

Bupati yang terpilih pada 2020 pun, juga tidak akan lama menikmati menjadi bupati. Sebab, masa jabatannya tidak mencapai lima tahun. Atau hanya berkisar 3,5 tahun. Sesuai perhitungan, pada 2024 akan dilakukan pemilu secara nasional. 

“Jabatannya kurang dari 4 tahun, sekitar hanya dapat jatah selama 3,5 tahun,” imbuhnya.

Sementara untuk proses pilkada, dari jadwal KPU direncanakan akan dilakukan pada Sebtember 2020. Kemudian pelantikan pada Februari 2021. KPU masih ada jeda waktu jeda setelah pemilu serenrak 2019.

Baca Juga :   Kerahkan Panwascam untuk Audit Pemilih

Sebelumnya, Bupati Blora Djoko Nugroho, mengatakan pada 2020 akhir, Blora akan menjadi peserta pilkada. Hanya saja, untuk masa jabatan bupati tidak sampai lima tahun. Itu untuk mencocokan pemilu serentak.

Pada 2024, akan dilaksanakan pemilu serentak dari kabupaten sampai pusat. Sehingga akan ada 7 surat suara.

“Jadi nanti akan menjadi pemilu tersulit sedunia dan akhirat,” pungkasnya. (ams) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *