Mas Teguh Dukung Usulan Surat Suara Khusus untuk Difabel

Mas teguh.
Calon legislatif (Caleg) DPR RI PDI Perjuangan, Teguh Haryono atau akrab disapa Mas Teguh silaturahmi di rumah Subaktiono dan Suwarti, pasangan difabel dari Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

SuaraBanyuurip.com – Subaktiono dan Suwarti adalah pasangan difabel dari Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Keduanya mengalami tunanetra sejak lahir.

Calon legislatif (Caleg) DPR RI PDI Perjuangan, Teguh Haryono atau akrab disapa Mas Teguh menyempatkan diri silaturahmi di rumah pasangan difabel ini. Meski keduanya memiliki keterbatasan namun semangatnya untuk turut mensukseskan pemiu 2024 luar biasa, dan bisa menjadi contoh bagi yang lain.

Subaktino berharap saat pemilu seperti ini ada perhatian dari pemerintah agar kaum difabel diberi surat suara khusus, sehingga saat memilih lebih mandiri dan mudah.

“Kami berharap pemerintah memperhatikan kaum tuna netra seperti kami, harusnya ada surat suara khusus yang memudahkan kami untuk nyoblos,” ujar Subaktiono kepada Mas Teguh seraya mengucapkan terima kasih sudah sudi mampir di rumahnya yang sederhana.

Sementara itu, Mas Teguh mengapresiasi kepada pasangan difabel ini yang tetap semangat meski ada keterbatasan secara fisik. Termasuk juga saat pemilu 2024 seperti ini mereka siap menyukseskan dan berpartisipasi untuk menggunakan hak suaranya.

Baca Juga :   Kasus Mobil Siaga, Tiga Pejabat Lingkup Pemkab Dipanggil Kejaksaan Bojonegoro

“Ya memang bagi kaum difabel kedepannya harus ada surat suara khusus, sehingga lebih memudahkan mereka untuk memilih pilihannya. Ini harus disampaikan ke penyelenggara pemilu,” pungkas Mas Teguh.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, menyampaikan, disabilitas memiliki hak yang sama sebagai pemilih. Baik itu hak akses yang aksesibel, memberikan suara yang rahasia, menjadi peserta dan penyelenggara Pemilu, serta mendapatkan informasi kepemiluan dan demokrasi.

“Pemilih dari segmen disabilitas sama-sama memiliki kepentingan dalam Pemilu. Baik menyampaikan hak pilih, aksesibel, tidak sekedar menjadi objek, tanpa diskriminatif, dan lain sebagainya. Apalagi berdasarkan hasil Pemilu Tahun 2019 di Jatim, segeman disabilitas ini masih rendah. Berdasarkan data partisipasi pemilih untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) sebesar 39%, anggota DPR sebesar 36%, anggota DPD sebesar 36%, anggota DPRD Provinsi sebesar 37%,” jelas Gogot Cahyo Baskoro saat memberikan sosialisasi kepada disabilitas di Kabupaten Bojonegoro beberapa waktu lalu.(adv/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *