SuaraBanyuurip.com – Ali Imron
Tuban- Tahun 2018 menjadi masa emas bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, karena mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak Bumi tembus 232,32% atau Rp61.665.237.652. Penerimaan tersebut tercatat terbesar atau paling banyak sejak 2016 silam.
“Target P-APBD 2018 untuk DBH Minyak bumi hanya Rp26.542.912.000,†ujar Kabid Pendapatan Pajak Daerah Lainnya dan Dana Perimbangan DPPKAD Tuban, Syamsul Arifin, kepada suarabanyuurip.com, Kamis (20/12/2018).
Adapun selisih antara penerimaan dan target DBH minyak bumi sebesar Rp35.122.325.652 atau 132,32%. Semua Kabupaten/Kota di Jawa Timur, mendapat bagi hasil (pemerataan) dari Bojonegoro yang realisasinya sangat tinggi di tahun 2018.
Sedangkan tahun 2017 target penerimaan DBH minyak di Bumi Wali hanya Rp13.023.361.000. Di akhir 2017 realisasi target mencapai Rp14.679.205.165 dan dihitung selisihnya Rp 1.655.844.165 atau 12,71%.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Tuban, Rini Indrawati, menambahkan, pada P-APBD 2017, Pemkab Tuban mematok target DBH minyak bumi sebesar Rp13.023.361.000. Perolehan per bulan Oktober sudah mencapai 112,71%, atau setara Rp14.679.205.165. Secara hitungan ada kenaikan Rp1.655.844.165 antara target dan penerimaan.
“Berbeda dengan kondisi DBH Migas Tuban pada semester 1 2017. DBH Minyak yang diterima turun 41,42%. Akibatnya Pemkab Tuban, harus memutar otak menyesuaikan pembangunan daerah,†sambungnya.
Penurunan DBH minyak sebesar 41,24% di semester I 2017, setara dengan Rp4.664.202.385. Penurunan ini disebabkan ada pemotongan dari pemerintah pusat sebesar Rp6.643.979.000, akibat adanya lebih salur tahun 2015 lalu.
Sementara realisasi DBH minyak bumi tahun 2016 kurang dari target Rp19.796.500.000. Perolehan DBH minyak Januari- Desember 2016 hanya 85,49% atau kurang Rp2.872.141.550.(Aim)