SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Kepolisian Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah, intensifkan operasi minuman keras (miras) diwilayah hukumnya. Peningkatan razia miras dilakukan merupakan bagian dari menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Blora secara keseluruhan.
Untuk diketahui, selama satu bulan terakhir Polres Blora berhasil menyita sebanyak 1826 botol miras. Hasil sitaan miras tersebut dimusnahan pada Jum’at (21/12/2018), di halaman Mapolres Blora. Pemusnahan miras dilakukan menggunakan sebuah alat berat.
Kapolres Blora AKBP Antonius Anang mengatakan, ribuan miras tersebut diamankan selama berlangsungnya Operasi Cipta Kondisi 2018. Miras diamankan petugas dari sejumlah warung-warung kecil di wilayah kota Blora.
“Jumlah miras yang kita musnahkan sebanyak 1.826 botol. Miras ini kita amankan selama berlangsungnya Operasi Cipta Kondisi 2018,” ujar kapolres.
Pihaknya meminta jajaran Polsek setempat terus melakukan Razia di lokasi – lokasi peredaran miras.
“Kita tidak berhenti sampai ini saja. Operasi akan kita lakukan terus hingga peredaran miras di wilayah Blora benar-benar hilang,” tegasnya.
Ditambahkan, Kasubbag Humas Polres Blora, Iptu Eko Septi, operasi akan terus dilakukan mengingat menjelang perayaan natal dan tahun baru 2019. Terlebih menjelang pemilihan umum (pemilu) yang tinggal beberapa bulan.
“Operasi cipta kondisi ini akan terus berlanjut sampai Blora kondusif,” sambungnya.(ams)